KAI Daop 8 Surabaya Imbau Anak Tidak Bermain di Jalur Kereta saat Libur Sekolah
- 22 Jun 2026 20:19 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - PT KAI Daop 8 Surabaya mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, tidak bermain di sekitar jalur kereta api selama masa libur sekolah 2026. Imbauan ini disampaikan untuk mencegah kecelakaan dan menjaga keselamatan perjalanan kereta api.
Pelaksana Harian Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Reynold Parulian Napitupulu, mengatakan masa libur sekolah biasanya diikuti meningkatnya aktivitas anak-anak di luar rumah. Kondisi itu kerap memunculkan aktivitas bermain di sekitar jalur rel yang berisiko membahayakan keselamatan.
"Jalur kereta api bukan tempat bermain. Kereta api memiliki dimensi besar, kecepatan tinggi, dan tidak dapat berhenti secara mendadak," kata Reynold, Senin, 22 Juni 2026.
Ia menjelaskan, anak-anak sering ditemukan bermain layang-layang, bersepeda, berjalan kaki, duduk-duduk, hingga berswafoto di sekitar rel. Padahal seluruh area jalur kereta merupakan kawasan terbatas yang hanya diperuntukkan bagi operasional perjalanan kereta api.
KAI Daop 8 Surabaya terus melakukan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat. Edukasi diberikan kepada warga sekitar rel, sekolah, komunitas, dan pengguna jalan di perlintasan sebidang.
Hingga Juni 2026, KAI Daop 8 Surabaya telah melaksanakan 72 kegiatan sosialisasi keselamatan. Kegiatan tersebut menyasar pelajar, pengendara di perlintasan sebidang, serta masyarakat yang beraktivitas di sekitar jalur rel.
| Baca juga: Taman Flora, Wisata Gratis Favorit Keluarga |
Selain keselamatan di jalur rel, KAI juga mengingatkan pentingnya menjaga sarana dan prasarana perkeretaapian dari aksi vandalisme. Tindakan seperti mencoret badan kereta, merusak pagar pengaman, hingga menempatkan benda asing di rel dapat mengganggu operasional perjalanan kereta api.
"Fasilitas perkeretaapian merupakan aset negara yang digunakan untuk melayani kebutuhan transportasi masyarakat. Setiap bentuk perusakan maupun vandalisme dapat berdampak pada keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api," ujarnya.
KAI Daop 8 Surabaya juga menyoroti kasus pelemparan batu ke arah kereta api yang masih terjadi. Aksi tersebut berpotensi menyebabkan kaca kereta pecah dan melukai penumpang maupun petugas.
Sepanjang 2025 tercatat satu kasus vandalisme dan tiga kasus pelemparan batu terhadap kereta api. Hingga Juni 2026, jumlah kejadian yang sama kembali tercatat, yakni satu kasus vandalisme dan tiga kasus pelemparan batu.
"Kami mengajak masyarakat untuk menghentikan segala bentuk tindakan pelemparan terhadap kereta api. Apa yang dianggap sebagai candaan dapat berakibat fatal dan membahayakan banyak orang," ucap Reynold.
Menurutnya, vandalisme maupun pelemparan batu merupakan tindakan melawan hukum. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selama masa libur sekolah, KAI Daop 8 Surabaya meningkatkan pengawasan melalui patroli keamanan, pemeriksaan jalur, dan koordinasi dengan aparat kewilayahan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perjalanan kereta api tetap aman, lancar, dan selamat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....