Usai Ekseskusi Hotel sultan, Lapangan Golf Senayan Disorot
- 18 Jun 2026 19:45 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Jakarta – Eksekusi lahan dan bangunan eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, memunculkan wacana evaluasi terhadap pemanfaatan aset negara lainnya.
Direktur Rumah Politik, Fernando Emas, menilai langkah pemerintah dalam menata kembali aset negara perlu dilakukan secara konsisten dengan mengedepankan kepentingan publik.
Menurut Fernando, pemerintah dapat menjadikan penertiban eks Hotel Sultan sebagai momentum untuk mengevaluasi pengelolaan aset negara di kawasan strategis, termasuk kawasan lapangan golf di Senayan yang dikelola Senayan Avenue by Ottolima Senayan Golf Club.
"Pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan aset-aset negara agar penggunaannya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," kata Fernando kepada wartawan, Kamis 18 Juni 2026.
Fernando menilai evaluasi tersebut perlu dilakukan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda dalam pengelolaan aset negara.
"Supaya tidak muncul persepsi adanya perlakuan berbeda, evaluasi pemanfaatan aset negara sebaiknya dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada satu kawasan. Aset-aset strategis lain yang memiliki potensi memberikan manfaat lebih besar bagi negara dan masyarakat juga perlu dikaji," ujarnya.
Ia mengatakan, evaluasi terhadap pengelolaan aset negara perlu dilakukan secara transparan, akuntabel, dan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
"Prinsipnya, seluruh aset negara yang berada di kawasan strategis perlu dipastikan pengelolaannya memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat. Evaluasi secara berkala penting dilakukan untuk memastikan pemanfaatannya tetap sejalan dengan kepentingan publik," tuturnya.
Fernando menilai, apabila sesuai dengan ketentuan hukum dan rencana tata ruang, kawasan lapangan golf di Senayan dapat dipertimbangkan untuk dikembangkan menjadi ruang terbuka hijau atau fasilitas publik lainnya.
"Kawasan lapangan golf di Senayan bisa dipertimbangkan untuk dialihfungsikan menjadi hutan kota atau kawasan hijau," katanya.
Ia menambahkan, penataan aset negara perlu mempertimbangkan kebutuhan jangka panjang masyarakat, khususnya di kawasan perkotaan yang membutuhkan lebih banyak ruang terbuka.
"Jika kawasan Senayan diarahkan sebagai pusat olahraga, perlu dipertimbangkan penambahan ruang hijau dan fasilitas publik yang lebih luas," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menegaskan bahwa aset negara harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Pernyataan tersebut disampaikan Bambang saat pelaksanaan eksekusi lahan dan bangunan eks Hotel Sultan di kawasan Blok 15 Gelora Bung Karno.
"Aset ini harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat," ujar Bambang.
Bambang mengatakan pemerintah berkepentingan memastikan aset negara berada dalam pengelolaan yang tepat dan dimanfaatkan bagi kepentingan publik.
Sebagai informasi, lahan eks Hotel Sultan merupakan aset negara yang dibebaskan pemerintah pada periode 1959-1962 untuk mendukung penyelenggaraan Asian Games IV di Jakarta.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....