Jatim Raih Penghargaan KPK lewat Implementasi Program E-Learning ASN

  • 18 Jun 2026 05:27 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Penghargaan diberikan atas keberhasilan implementasi Program E-Learning ASN Berintegritas..

Penghargaan diserahkan Ketua KPK RI Setyo Budiyanto kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Penyerahan dilakukan dalam Peluncuran Nasional Program E-Learning ASN Berintegritas di Kantor Pusat LAN RI, Jakarta, Rabu 17 Juni 2026.

Jawa Timur menjadi salah satu dari 12 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah peserta piloting nasional. Program tersebut diuji coba sebelum diterapkan secara luas di seluruh Indonesia.

Pemprov Jatim juga berhasil melampaui target peserta yang ditetapkan KPK RI. Sebanyak 3.177 ASN mengikuti program tersebut atau mencapai 105,9 persen dari target 3.000 ASN.

Gubernur Khofifah mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh ASN Jawa Timur. “Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh ASN Jawa Timur,” ujarnya.

Menurut Khofifah, penguatan integritas harus menjadi fondasi utama dalam transformasi birokrasi. “Integritas adalah fondasi utama pelayanan publik. Kompetensi yang tinggi harus berjalan beriringan dengan integritas yang kuat,” katanya.

Khofifah menegaskan Program E-Learning ASN Berintegritas penting untuk memperkuat budaya antikorupsi. “Fokus program ini adalah penguatan integritas dan implementasi nilai-nilai antikorupsi bagi seluruh ASN,” pungkasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....