Dispendik Gresik Pastikan SPMB 2026 Berjalan Sesuai Aturan dan Transparan
- 17 Jun 2026 13:44 WIB
- Surabaya
Poin Utama
- Dispendik Gresik Pastikan SPMB 2026 Berjalan Sesuai Aturan dan Transparan
- Kepala Dispendik Gresik, Hariyanto, mengatakan seluruh tahapan SPMB dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan bagi seluruh calon murid.
RRI.CO.ID, Gresik – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik menegaskan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 telah berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis) dan regulasi yang berlaku. Kepala Dispendik Gresik, Hariyanto, mengatakan seluruh tahapan SPMB dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan bagi seluruh calon murid.
"Seluruh tahapan SPMB telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak ada perlakuan khusus terhadap peserta manapun," kata Hariyanto, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 17 Juni 2026.
Menurutnya, pelaksanaan SPMB tahun ini berlangsung lancar. Selain itu, berbagai masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan sistem penerimaan murid baru pada tahun berikutnya.
"Pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan lancar tanpa kendala server. Masukan dari masyarakat akan kami jadikan bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan," ujarnya.
Dalam proses seleksi jalur prestasi, baik akademik, nonakademik maupun tahfidz, Dispendik melibatkan tim penilai independen. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses verifikasi dan penilaian berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Sekretaris Dispendik Gresik, Herawan Eka Kusuma, menjelaskan bahwa pada jalur Prestasi Non Akademik, penilaian dilakukan dengan komposisi 60 persen nilai rapor dan 40 persen nilai prestasi yang dibuktikan melalui piagam atau sertifikat.
"Hasil seleksi ditentukan berdasarkan nilai akhir dan peringkat peserta sesuai kuota yang tersedia di masing-masing satuan pendidikan," ujar Herawan.
Tim Penilai SPMB Jalur Prestasi, Dandik Suwandi, menambahkan verifikasi dilakukan berdasarkan dokumen yang diunggah peserta ke sistem. Penilaian mempertimbangkan sejumlah aspek, antara lain legalitas sertifikat, penyelenggara kegiatan, jenjang kompetisi, dan kategori prestasi yang dimiliki peserta.
"Seluruh peserta dinilai menggunakan indikator yang sama sesuai petunjuk teknis sehingga proses seleksi dapat berlangsung secara adil dan objektif," katanya.
Dispendik Gresik menyatakan seluruh ketentuan terkait SPMB, termasuk mekanisme seleksi jalur prestasi, telah disosialisasikan kepada sekolah dan masyarakat sebelum proses pendaftaran dibuka. Informasi tersebut juga dapat diakses melalui laman resmi SPMB Kabupaten Gresik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....