BPJS Kesehatan Jatim Gandeng Pengawas untuk Tingkatkan Mutu Layanan JKN

  • 05 Jun 2026 19:17 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Badan Perlindungan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berupaya meningkatkan kualitas mutu layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satunya bersinergi dengan lembaga pengawas negara maupun masyarakat.

Adapun lembaga pengawas tersebut, yakni Ombudsmen RI, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Mereka memberi catatan kritis perihal pelayanan JKN, khususnya di sejumlah daerah.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jatim, Akmal Budi Yulianto, Jumat, 5 Juni 2026 menjelaskan, catatan dari lembaga tersebut akan menjadi evaluasi. Sehingga ada perbaikan dan improvement pada layanan tersebut.

“Apapun yang menjadi masukan dan catatan, akan kami terus perbaiki, untuk menjaga keberlanjutan program JKN, menjaga peserta BPJS Kesehatan bisa terus terlayani dengan baik,” ujarnya.

Harapannya, kualitas layanan dari program JKN ini sebagaimana amanah yang diberikan, serta Astacita ke empat Presiden Prabowo, yakni Jaminan Kesehatan di masyarakat. Yakni memberikan jaminan kesehatan secara merata dan setara.

“Kami mengucapkan terima kasih, hari ini mendapatkan masukan dari seluruh Kementerian Lembaga dan juga lembaga masyarakat berkait bagaimana mutu layanan yang ada,” ucapnya.

Kepala Pemeriksa Laporan Keasistenan Utama VI Ombudsman RI, Ahmad Sobirin menemukan pelayanan BPJS Kesehatan di wilayah Madura belum optimal. Ia mencontohkan, masih adanya peserta JKN yang tertolak saat berobat.

“Karena mungkin pemahaman dan pengetahuan petugas yang mungkin perlu ditingkatkan, sehingga hal-hal tersebut itu terjadi. Terkait dengan literasi di masyarakat juga perlu ditingkatkan, utamanya masyarakat yang ingin mengakses layanan kesehatan,” ucapnya.

YLKI sendiri menyoroti janji layanan yang menjadi ranah Fasilitas Layanan Kesehatan (Faskes). Ketua Pengurus Harian YLKI, Niti Emiliana menuturkan, janji layanan ini memastikan ketersediaan fasilitas bagi peserta JKN, baik nakes, hingga obat.

“Harapannya ada peningkatan dari janji layanan tersebut dengan kepatuhan-kepatuhan yang ada. Maka peserta itu bisa mendapatkan manfaat yang sesuai kualitasnya,” katanya.

Hingga saat ini, masih adanya peserta JKN yang kurang memahami prosedur pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan. Koordinator Tim Subtansi BPKN, Primasetya T. Jatmiko mengatakan, masyarakat tahunya berobat gratis jika menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Bagaimana pemahaman masyarakat akan program JKN. Masyarakat belum mengetahui atau memahami program JKN itu seperti apa, baru memahami bahwa menggunakan BPJS bisa berobat secara gradis,” tuturnya.

Oleh karena itu, hal ini juga menjadi catatan tersendiri bagi BPJS Kesehatan, untuk meningkatkan literasi kepada peserta. Bukan sekedar berobat secara gratis, namun mengetahui alur yang seharusnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....