Reni Astuti: Literasi Kunci Sukses PP Tunas
- 04 Jun 2026 19:00 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Anggota Komisi X DPR RI Reni Astuti menilai literasi digital menjadi kunci keberhasilan implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas. Menjelang pelaksanaan penuh regulasi tersebut, ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap substansi aturan dan upaya perlindungan anak di ruang digital.
"PP Tunas ini merupakan sebuah terobosan penting untuk perlindungan anak. Namun yang perlu dipastikan adalah bagaimana implementasinya. Banyak masyarakat yang belum memahami apa isi PP Tunas dan apa yang harus dilakukan dalam upaya perlindungan anak, sehingga sosialisasi menjadi poin yang sangat penting," kata Reni Astuti dalam Dialog Aspirasi Pro1 RRI Surabaya, Kamis 4 Juni 2026.
Menurut Reni, perlindungan anak tidak dapat dibebankan kepada orang tua semata. Lembaga pendidikan, tenaga pendidik, pemerintah, hingga penyelenggara platform media sosial juga memiliki tanggung jawab untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.
| Baca juga: Remaja Berprestasi tanpa Kehilangan Akhlak |
"Perlindungan anak membutuhkan kolaborasi semua pihak. Tidak hanya orang tua, tetapi juga sekolah, tenaga pendidik, pemerintah, dan platform media sosial. Semua harus mengambil peran agar perlindungan anak benar-benar terwujud," ujarnya.
Ia menilai penegakan aturan juga perlu memberikan efek jera bagi pihak yang melanggar ketentuan perlindungan anak di ruang digital, sehingga tujuan perlindungan anak dapat berjalan lebih efektif. Sebagai mitra kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Komisi X DPR RI terus mendorong penguatan edukasi mengenai dampak penggunaan media sosial dalam lingkungan pendidikan.
Menurutnya, pemahaman mengenai risiko penggunaan media digital perlu menjadi bagian dari proses pembelajaran maupun kegiatan parenting bagi orang tua. "Literasi digital harus menjadi perhatian bersama. Tenaga pendidik perlu menjadi panutan dan terus mengingatkan anak-anak tentang dampak negatif penggunaan gadget dan media sosial. Di sisi lain, orang tua juga harus melakukan pendampingan," katanya.
Reni mengakui implementasi PP Tunas tidak akan mudah. Anak-anak saat ini dinilai semakin mahir memanfaatkan teknologi, termasuk dalam mengakses media sosial dengan menggunakan identitas yang tidak sesuai usia atau akun milik orang tua.
"Anak-anak sekarang sangat cerdas. Mereka bisa membuat akun dengan menaikkan usia atau menggunakan akun orang tua. Karena itu, kesadaran dan pendampingan dari orang tua menjadi sangat penting," ucapnya.
Ia juga mengusulkan adanya wilayah percontohan dalam implementasi PP Tunas, baik di tingkat RT/RW, sekolah, kota maupun provinsi. Menurutnya, kawasan percontohan tersebut dapat menjadi contoh praktik baik dalam pengawasan penggunaan gawai serta penguatan literasi digital bagi anak dan keluarga.
Reni menilai perhatian terhadap perlindungan anak di ruang digital perlu terus diperkuat. Menurutnya, berbagai persoalan yang melibatkan anak, mulai dari kekerasan, pelecehan hingga bentuk penyimpangan lainnya, menjadi pengingat bahwa seluruh pihak harus hadir dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi muda.
"Harapannya PP Tunas menjadi upaya kita bersama untuk mewujudkan perlindungan anak yang lebih baik. Semua pihak harus terlibat agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dengan aman, baik di lingkungan nyata maupun di ruang digital," tuturnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....