Target CHT Naik, Bahan Baku Dibatasi, Kadin Jatim Sebut Ada Kontradiksi Kebijakan
- 31 Mei 2026 15:58 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya – Rencana pemerintah membatasi kadar nikotin 1 mg dan tar 10 mg pada produk rokok menuai kritik. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi bertabrakan dengan target optimalisasi penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau tahun 2027.
Ketua Komite Tetap Hubungan Antar Lembaga Negara dan Pemerintahan Kadin Jawa Timur, Syaifudin Alamsyah, menyoroti arah kebijakan pemerintah. Menurutnya, terdapat paradoks antara target peningkatan penerimaan cukai dan rencana pembatasan bahan baku industri.
Ia mengatakan pemerintah menempatkan CHT sebagai sumber penerimaan negara yang akan terus dioptimalkan pada 2027. Namun, pada saat bersamaan muncul regulasi yang dinilai dapat mengganggu keberlangsungan industri hasil tembakau nasional.
"Ini seperti satu tangan membangun, sementara tangan yang lain meruntuhkan," ujar Syaifudin di Surabaya, Minggu, 31 Mei 2026. Menurutnya, pemerintah ingin meningkatkan penerimaan cukai, tetapi menyiapkan regulasi yang berpotensi mematikan mesin produksinya.
Pendiri Pusat Studi Pembangunan Berbasis Pancasila itu menjelaskan pemerintah telah menegaskan posisi strategis CHT. Hal tersebut tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal atau KEM-PPKF 2027.
Karena itu, keberlangsungan produksi dan penjualan hasil tembakau dinilai menjadi faktor penting pencapaian target penerimaan. Saifuddin menegaskan sumber penerimaan harus tetap berjalan apabila pemerintah ingin memenuhi target yang ditetapkan.
"Logikanya sederhana. Jika ingin memperoleh penerimaan cukai yang besar, maka industri yang menjadi sumber penerimaan tersebut harus tetap berjalan," katanya.
Ia menambahkan tidak ada negara yang menaikkan target pajak sambil mempersempit ruang hidup objek pajaknya. Menurutnya, pendekatan seperti itu justru berpotensi menghambat pencapaian target penerimaan yang telah dirancang pemerintah.
Syaifudin juga menyoroti rencana pembatasan kadar nikotin maksimal 1 mg yang dinilai sulit diterapkan. Sebab, sebagian besar tembakau lokal memiliki kadar nikotin alami di atas batas yang direncanakan.
"Sekitar 90 persen tembakau lokal memiliki kadar nikotin alami antara 2 hingga 8 mg," ujarnya. Ia menilai sebagian besar hasil panen petani berpotensi tidak terserap industri apabila batas tersebut diterapkan.
Kondisi tersebut dinilai tidak hanya berdampak terhadap industri rokok nasional, tetapi juga sektor pertanian. Sentra produksi tembakau di Jawa Timur, Jawa Tengah, Lombok, hingga Sumatera Utara berpotensi terdampak.
Menurut Syaifudin, dampak lanjutan yang mungkin muncul adalah penurunan produksi dan berkurangnya penyerapan hasil panen. Situasi tersebut juga berpotensi menekan kontribusi cukai hasil tembakau terhadap penerimaan negara.
Ia menilai kebijakan tersebut dapat bertolak belakang dengan strategi intensifikasi penerimaan dalam KEM-PPKF 2027. Pemerintah sebelumnya berupaya mengoptimalkan penerimaan melalui pengawasan, penegakan hukum, dan penutupan celah penghindaran pajak.
"Intensifikasi seharusnya memperkuat objek yang sudah ada agar penerimaannya optimal," tegas Syaifudin. Ia meminta pemerintah menggunakan standar nikotin dan tar dalam SNI yang berlaku agar kesehatan, industri, petani, dan penerimaan negara tetap terjaga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....