Reforma Agraria Mempengaruhi Ketahanan Pangan

  • 26 Mei 2026 11:03 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Kebijakan reforma agraria terkait LSD (Lahan Sawah Dilindungi), LBS (Lahan Baku Sawah), LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkrlanjutan), dan lahan hutan dinilai masih memunculkan persoalan di masyarakat. Kebijakan ketahanan pangan itu bahkan dianggap belum sepenuhnya adil.

Ketua Prodi Magister Kenotariatan FH Ubaya, Yoan Nursari Simanjuntak, Senin 25 Mei 2026 mengatakan masyarakat masih bingung dengan penerapan aturan tersebut. Menurutnya, kebijakan itu perlu dijelaskan secara terbuka.

“Ubaya menjembatani masyarakat dan Kementerian Agraria untuk membahas kebijakan LSD, LBS, LP2B, dan lahan hutan,” ujarnya. Ia mengatakan masyarakat juga bisa menyampaikan persoalan secara langsung.

Yoan menilai pemerintah perlu mendengar masukan masyarakat terkait reforma agraria. Penjelasan yang jelas dinilai penting agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Ia menambahkan perguruan tinggi harus ikut memberi edukasi soal pertanahan dan kenotariatan. Diskusi ilmiah juga diharapkan mampu memberi solusi atas persoalan agraria.

Ketua Notaris dan PPAT Alumni Ubaya (NPAU), David Hardjo, mengatakan kolaborasi alumni dan kampus penting untuk masyarakat. Menurutnya, kerja sama itu membuat kegiatan menjadi lebih tepat sasaran.

Isu reforma agraria itu dibahas dalam seminar nasional di Kampus Ubaya Tenggilis, Surabaya. Seminar menghadirkan Direktur Landreform ATR/BPN RI, Rudi Rubijaya, dan diikuti ratusan peserta.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....