Angka Kemiskinan Ekstrem di Jatim Tersisa 0,29 Persen

  • 25 Mei 2026 14:14 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Angka kemiskinan ekstrem di Provinsi Jawa Timur menurun signifikan, penurunannya hingga menyentuh 0,29 persen di tahun 2025. Berdasarkan data terbaru dari Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) per 28 April 2026.

Tidak hanya itu jika dilihat secara makro selama periode 2020–2025 kemiskinan ekstrem Jawa Timur turun signifikan sebesar 4,26 persen poin. Rincinya kemiskinan ekstrem Jatim di tahun 2020 ada di angka 4,55 persen dan turun menjadi 0,29 persen pada 2025. Capaian ini lebih signifikan dibanding penurunan nasional sebesar 3,05 persen.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam siaran pers, Senin, 25 Mei 2026 mengatakan, capaian tersebut menjadi bukti bahwa pembangunan dan perlindungan sosial di Jawa Timur berjalan efektif, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Alhamdulillah, penurunan kemiskinan ekstrem di Jawa Timur saat ini berada di 0,29 persen atau jauh di bawah nasional sebesar 0,85 persen. Artinya, bukti Intervensi tepat sasaran dan sinergi serta kolaborasi seluruh pihak berjalan efektif,” katanya.

Menurut Khofifah, capaian tersebut menjadi semakin bermakna karena terjadi di tengah penyesuaian standar garis kemiskinan ekstrem global dari sebelumnya menggunakan indikator US$1,99 Purchasing Power Parity (PPP) menjadi US$2,15 PPP pada periode 2024–2025. “Meski standar pengukuran kemiskinan ekstrem mengalami penyesuaian secara global, Jawa Timur tetap mampu menurunkan angkanya secara konsisten. Ini menunjukkan bahwa program-program pengentasan kemiskinan yang dilakukan semakin tepat sasaran,” ucapnya tegas.

Berbagai program strategis Pemprov Jatim juga terus diperkuat secara terintegrasi, mulai dari perlindungan sosial adaptif, pemberdayaan UMKM, penguatan ekonomi keluarga, bantuan sosial, PKH Plus. Selain itu juga ada Desa Berdaya, perlindungan pekerja rentan, intervensi berbasis data P3KE, hingga peningkatan akses pendidikan dan layanan kesehatan bagi masyarakat rentan.

“Pengentasan kemiskinan ekstrem tidak cukup hanya melalui bantuan sosial. Harus ada pemberdayaan yang berkelanjutan agar masyarakat memiliki daya tahan ekonomi dan kualitas hidup yang lebih baik,” ujarnya.

Khofifah menegaskan, penanganan kemiskinan ekstrem bukan sekadar menurunkan angka statistik, melainkan memastikan masyarakat benar-benar merasakan peningkatan kesejahteraan secara nyata. “Yang terpenting bukan hanya angka turun, tetapi bagaimana masyarakat memiliki kehidupan yang lebih layak, akses pendidikan yang baik, layanan kesehatan yang mudah dijangkau, pekerjaan yang layak, dan masa depan yang lebih sejahtera,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....