Polisi Ungkap Penyebab Kematian WNA Tewas di Kantor Imigrasi
- 15 Mei 2026 17:52 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Sidoarjo - Fakta kematian seorang warga negara asing (WNA) asal India berinisial SN di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mulai terungkap. Korban diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri akibat tekanan persoalan keluarga dan ekonomi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 14 Mei 2026 pagi di ruang detensi kantor imigrasi yang berada di Jalan Bypass Juanda, Sedati, Sidoarjo. Petugas menemukan korban dalam kondisi tergantung saat melakukan pengecekan rutin sekitar pukul 07.50 WIB.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, mengatakan SN sebelumnya diamankan karena melanggar aturan keimigrasian berupa overstay.
“Yang bersangkutan melakukan pelanggaran keimigrasian berupa overstay sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ujar Agus dalam konferensi pers, Jumat 15 Mei 2026.
Berdasarkan data keimigrasian, SN tercatat telah tinggal melebihi batas izin selama 248 hari di wilayah Sidoarjo. Selama proses administrasi, korban ditempatkan di ruang detensi sambil menunggu proses deportasi ke negara asalnya.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Siko Sesaria Putra Suma, mengungkapkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan medis. Saat pintu ruang tahanan dibuka, korban ditemukan tergantung di balik pintu sel menggunakan kabel rol berwarna putih yang diikatkan pada ventilasi.
| Baca juga: Jalur Sepeda Aman Masih Jadi Tantangan |
“Hasil autopsi menyatakan korban meninggal akibat kehabisan napas karena adanya tekanan pada leher. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban,” kata Siko.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga korban mengalami tekanan psikologis cukup berat. SN diketahui menikah dengan warga Sidoarjo sejak 2017 dan memiliki seorang anak. Namun, kondisi rumah tangganya disebut tengah bermasalah hingga sempat dilaporkan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sidoarjo.
Saat ini, pihak Imigrasi Juanda bersama Polresta Sidoarjo masih berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal India serta Konsulat Kehormatan India di Surabaya terkait penanganan jenazah dan penyampaian informasi kepada keluarga korban sesuai prosedur diplomatik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....