Emy Susanti: Perlindungan Anak, Tanggung Jawab Bersama

  • 06 Mei 2026 21:12 WIB
  •  Surabaya

RRI, Surabaya : Perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Hal ini ditegaskan Prof. Emy Susanti dari Pusat Studi Gender dan Inklusi Sosial (PSGIS) Universitas Airlangga, Rabu, 6 Mei 2026.

Menurutnya, setiap anak memiliki hak dasar yang harus dijaga. Hak tersebut mencakup perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, dan segala bentuk kekerasan.

“Anak itu punya hak untuk dilindungi dari diskriminasi, eksploitasi, dan kekerasan. Itu urusan kita semua,” ujarnya.

Ia menekankan, tanggung jawab perlindungan tidak hanya terbatas pada anak sendiri. Masyarakat juga memiliki kewajiban menjaga anak-anak lain dari berbagai bentuk perlakuan yang merugikan.

“Bukan hanya terhadap anak kita, tetapi juga anak-anak lain harus kita lindungi dari diskriminasi,” katanya. Selain peran keluarga dan masyarakat, institusi pendidikan dinilai memiliki tanggung jawab besar.

Sekolah harus menjadi ruang aman yang bebas dari kekerasan maupun eksploitasi. “Sekolah harus kita dorong untuk melindungi anak, dan tidak boleh ada eksploitasi dan tidak boleh ada kekerasan,” ucap Prof. Emy.

Ia juga menyoroti pentingnya keseimbangan dalam tumbuh kembang anak. Anak membutuhkan waktu bermain dan pendidikan yang cukup sebagai bagian dari proses perkembangan.

“Anak harus punya waktu bermain dan waktu pendidikan,” katanya. Lebih lanjut, ia menyebut berbagai regulasi telah mengatur perlindungan anak.

Termasuk kebijakan dari International Labour Organization serta peraturan perundang-undangan di Indonesia yang melarang anak bekerja secara formal. Melalui komitmen bersama, diharapkan perlindungan anak dapat terwujud secara optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....