Orang Tua Diminta Selektif Pilih Daycare

  • 28 Apr 2026 12:59 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Kasus dugaan kekerasan anak di daycare kembali menjadi peringatan bagi orang tua untuk lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak. Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan daycare, kewaspadaan orang tua dinilai menjadi benteng awal perlindungan anak.

Wakil Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Lia Latifah, saat menjadi narasumber dialog Aspirasi Pro1 RRI Surabaya, Selasa, 28 April 2026, menegaskan bahwa orang tua tidak bisa hanya mengandalkan pengelola, tetapi perlu aktif memastikan keamanan dan kualitas layanan daycare.

“Orang tua harus selektif. Pastikan daycare memiliki izin, memahami pola pengasuhan yang diterapkan, dan melihat langsung lingkungan tempat anak dititipkan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi dari pemerintah daerah terhadap keberadaan daycare, terutama yang disinyalir masih banyak beroperasi tanpa izin resmi.

Secara regulasi, layanan Taman Penitipan Anak (TPA) diatur dalam Permendikbud Nomor 84 Tahun 2014 sebagai bagian dari pendidikan anak usia dini nonformal. Selain itu, perlindungan anak ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.

Namun demikian, menurut Lia, persoalan utama bukan pada ketiadaan aturan, melainkan pada implementasi dan pengawasan yang belum optimal.

“Indonesia sering kali tergopoh-gopoh ketika ada kasus mencuat. Padahal seharusnya bisa dicegah sejak awal melalui pengawasan dan penerapan kebijakan yang konsisten,” tegasnya.

Berdasarkan pendampingan yang dilakukan Komisi Nasional Perlindungan Anak, Lia mengungkapkan bahwa pelanggaran di sejumlah daycare kerap dipicu motif bisnis atau ekonomi yang lebih dominan dibandingkan aspek perlindungan anak.

“Dari pendampingan kami, banyak kasus menunjukkan orientasi bisnis lebih diutamakan, sementara standar pengasuhan dan keselamatan anak diabaikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, penanganan persoalan daycare tidak bisa hanya dibebankan kepada Komisi Nasional Perlindungan Anak semata, mengingat keterbatasan yang dimiliki lembaga tersebut.

“Perlu keterlibatan semua pihak. Masyarakat harus ikut mengawasi. Jika ada indikasi penyimpangan fungsi daycare, segera dilaporkan,” tambahnya.

Lia menilai kasus yang berulang ini menjadi sinyal bahwa kontrol sosial di lingkungan sekitar belum berjalan optimal.

Menurutnya, selain penguatan kebijakan dari pemerintah, keberanian orang tua dan masyarakat untuk kritis, bertanya, dan melaporkan menjadi langkah nyata dalam mencegah terjadinya kelalaian maupun kekerasan di daycare.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....