WFH Setiap Jumat, Potensi penghematan ke APBN Rp6,2 triliun
- 31 Mar 2026 20:02 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Pemerintah mengeluarkan kebijakan mitigasi risiko untuk mengantisipasi dinamika ekonomi global.Langkah tersebut mencakup penerapan work from home dan efisiensi perjalanan dinas.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut kebijakan ini berdampak pada penghematan anggaran.
"Potensi penghematan ke APBN Rp6,2 triliun berupa penghematan kompensasi BBM, sementara total pembelanjaan BBM masyarakat dihemat Rp59 triliun," ungkapnya dalam konferensi pers, Selasa, 31 Maret 2026.
| Baca juga: Hari Pertama WFH, ASN Surabaya Diawasi Ketat |
Pemerintah menetapkan kebijakan work from home bagi ASN pusat dan daerah.Skemanya dilaksanakan satu kali dalam sepekan, yakni setiap Jumat.
Untuk sektor swasta, pengaturan teknis akan ditetapkan lebih lanjut.Ketentuan tersebut akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Selain itu, efisiensi anggaran perjalanan dinas turut diberlakukan.Perjalanan dinas dalam negeri dipangkas 50 persen dan luar negeri 70 persen.
Mobilitas kendaraan dinas juga dikurangi hingga 50 persen.Instansi pemerintah didorong memanfaatkan transportasi publik guna menekan konsumsi BBM.
Meski kebijakan work from home (WFH) diberlakukan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga menjelaskan bahwa sejumlah sektor tetap dikecualikan. Pengecualian tersebut mencakup layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor vital lainnya seperti industri, energi, air, kebutuhan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, hingga keuangan.
Untuk sektor pendidikan, proses belajar-mengajar pada jenjang dasar hingga menengah tetap berlangsung secara tatap muka penuh selama lima hari dalam seminggu tanpa pembatasan aktivitas. Adapun perguruan tinggi, khususnya mahasiswa semester empat ke atas, pelaksanaannya akan mengikuti kebijakan dari kementerian terkait.
Airlangga menegaskan bahwa kegiatan pembelajaran tatap muka tetap berjalan normal di tingkat dasar dan menengah. Selain itu, kegiatan olahraga maupun ekstrakurikuler juga diperbolehkan tanpa pembatasan.
Sementara itu, untuk pendidikan tinggi, penerapan sistem pembelajaran akan disesuaikan dengan surat edaran dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Khusus pemerintah daerah, pemerintah pusat mendorong adanya penyesuaian pelaksanaan car free day. Penyesuaian ini mencakup penambahan hari, durasi, serta cakupan ruas jalan, yang akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah dan diatur melalui surat edaran Menteri Dalam Negeri. (Atit Sasono)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....