Pembatasan Medsos Anak, DPRD Tinjau Ulang Ekstrakurikuler Game
- 18 Mar 2026 12:16 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Rencana penerapan game online sebagai kegiatan ekstrakurikuler di sekolah bisa menjadi sorotan seiring kebijakan pemerintah pusat yang akan membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mulai 28 Maret 2026.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan, menegaskan bahwa program ekstrakurikuler tersebut masih dalam tahap kajian dan belum ditetapkan secara resmi. Menurutnya, perkembangan teknologi yang memengaruhi generasi muda tidak bisa sepenuhnya dibendung, sehingga perlu pendekatan yang seimbang antara pengawasan dan pendidikan.
"Ekstrakurikuler terkait game online itu masih dalam pengkajian. Belum sampai ditetapkan sebagai kegiatan resmi di sekolah maupun menjadi bagian dari kurikulum. Anak-anak sekarang tidak bisa dihalangi dari pengaruh teknologi. Yang bisa dilakukan adalah memperkuat moral, pendidikan, dan pengawasan baik dari sekolah maupun keluarga,” katanya.
Johari menambahkan, kebijakan pembatasan akun media sosial bagi anak merupakan langkah positif, tetapi harus diimbangi aturan turunan dan peran aktif keluarga. Ia menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak, termasuk memberi teladan dalam penggunaan media sosial.
"Orang tua juga harus menjadi bagian dari pengawasan. Tidak bisa hanya membatasi anak, tetapi orang tuanya bebas mengakses konten tanpa kontrol,” ujarnya.
Lebih lanjut, terkait wacana ekstrakurikuler game online, Johari menyatakan DPRD perlu meninjau jenis permainan yang akan digunakan serta dampaknya terhadap perkembangan anak. Hasil kajian ini nantinya menjadi dasar penentuan kelayakan program di sekolah.
"Harus dilihat apakah game itu bisa meningkatkan IQ, AQ, atau SQ anak. Selain itu juga harus ada SOP yang jelas untuk kegiatan ekstrakurikuler dan penelitian akademis tentang pengaruh game online terhadap anak. Setelah ada penelitian dan kajian akademis, baru bisa diputuskan apakah kurikulum atau kegiatan itu layak diterapkan di Kota Surabaya," tegasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....