Pemkot Surabaya Perkuat Pengamanan jelang Lebaran 2026

  • 15 Mar 2026 09:15 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat pengamanan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi peningkatan tindak kriminalitas menjelang Lebaran.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya, M Fikser, mengatakan pengamanan kota membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Menurutnya, sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci menjaga kondusivitas kota.

“Keamanan ini tidak bisa serta-merta menjadi tugas satu pihak saja. Ada peran kepolisian, TNI, dan pemerintah kota. Namun yang paling penting adalah partisipasi masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan,” kata Fikser, Sabtu, 14 Maret 2026.

Ia mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan potensi tindak kriminal. Warga juga diminta meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga barang serta kendaraan pribadi.

Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Surabaya terus memperluas pemasangan kamera pengawas atau CCTV di berbagai titik. Keberadaan CCTV dinilai efektif membantu pengungkapan kasus sekaligus mencegah kejahatan.

“CCTV ini selain membantu mengungkap kasus dengan cepat, juga bisa menjadi pencegah karena pelaku akan berpikir ulang ketika mengetahui ada pengawasan kamera,” ujarnya.

Selain pengawasan digital, pengamanan juga diperkuat melalui penerapan sistem satu pintu atau one gate system di kawasan permukiman. Program ini dilaksanakan melalui pembangunan portal lingkungan yang dikoordinasikan bersama pengurus RT dan RW.

“Pembangunan portal di sejumlah wilayah telah dilakukan sejak tahun lalu melalui koordinasi dengan perangkat wilayah. Langkah ini bertujuan membatasi akses keluar-masuk kawasan permukiman sehingga pengawasan lebih optimal,” katanya.

Pemkot Surabaya juga mendorong kembali aktivitas sistem keamanan lingkungan (siskamling), terutama menjelang masa mudik Lebaran. Saat periode tersebut, banyak rumah yang ditinggalkan pemiliknya.

“Ketika musim mudik, banyak kampung menjadi lebih sepi. Karena itu kami berharap warga yang tetap berada di lingkungan bisa bersama-sama menjaga keamanan melalui siskamling,” ujarnya.

Ia menambahkan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 300/2326/436.8.6/2026. Surat tersebut berisi pedoman keamanan dan ketertiban selama Ramadan dan Idulfitri 2026.

Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat, mulai dari RT, RW, hingga pelaku usaha. Tujuannya meningkatkan kesiapsiagaan serta partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Keamanan kota akan terjaga dengan baik apabila seluruh elemen masyarakat turut berperan bersama pemerintah dan aparat,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....