DPRD Surabaya Evaluasi Kasus Perundungan Siswi SMP
- 19 Feb 2026 09:45 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - DPRD Surabaya menindaklanjuti kasus perundungan yang terjadi pada salah satu siswi SMP di Surabaya. Bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu, 18 Februari 2026, Komisi D DPRD Surabaya mengavaluasi secara menyeluruh.
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, mengatakan Pemerintah Kota Surabaya sejatinya sudah memiliki berbagai instrumen pencegahan. Tak hanya dari tingkat OPD, kecamatan, kelurahan, hingga masyarakat melalui Kader Surabaya Hebat (KSH).
"Tujuan kami mengingatkan kembali agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi. Sistem pencegahan sudah banyak, tinggal bagaimana memperkuat koordinasi dan pelaksanaannya," ujarnya.
Ia menegaskan, program yang telah berjalan sebelumnya perlu kembali dievaluasi apabila kecenderungan peningkatan kasus perlindungan anak masih terjadi. Akmarawita menekankan, perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran keluarga dan lingkungan sekitar.
"Dalam kasus anak, yang paling bertanggung jawab adalah orang dewasa. Pemerintah memastikan sistem berjalan, orang tua juga harus meluangkan waktu untuk mendampingi anak-anaknya," katanya.
Ia juga memastikan pendekatan yang dikedepankan dalam penanganan kasus ini adalah pemulihan dan pembinaan, mengingat korban dan pelaku sama-sama anak di bawah umur.
“Kami tidak berharap anak-anak sampai masuk proses pidana. Yang terpenting adalah pendampingan dan pembinaan agar kejadian tidak terulang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3APPKB Kota Surabaya, Thussy Apriliyandari, memastikan kondisi korban terus membaik setelah mendapatkan pendampingan intensif. Korban mulai kembali bersemangat menjalani aktivitas sehari-harinya.
"Pendampingan terus kami lakukan bersama para psikolog. Saat ini kondisinya sudah mulai membaik. Ananda sudah mulai ceria dan memiliki keinginan untuk kembali bersekolah,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menyebut hearing tersebut menjadi momentum memperkuat koordinasi lintas sektor dalam perlindungan anak. Penguatan sistem yang sudah berjalan diharapkan bisa mencegah terjadi hal serupa.
"Kami diminta menjelaskan fungsi masing-masing OPD, termasuk Dinas Pendidikan, DP3APPKB, camat, lurah, dan peran Kampung Pancasila. Tujuannya memastikan semua sistem yang sudah ada berjalan dan diperkuat kembali," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....