Akademisi Unair Jelaskan Perubahan Status PBI BPJS
- 10 Feb 2026 20:22 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Perubahan status peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan belakangan ramai diperbincangkan dan memicu kekhawatiran masyarakat terkait kelangsungan layanan kesehatan. Namun kalangan akademisi menilai kebijakan tersebut bukan penghapusan hak berobat, melainkan bagian dari pemutakhiran data bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.
Kaprodi Magister Administrasi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Dr Ernawaty, drg., M.Kes., MH, menjelaskan perubahan status peserta PBI merupakan dampak pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Melalui pemutakhiran data tersebut, pemerintah menyesuaikan penerima bantuan berdasarkan kondisi sosial ekonomi terbaru.
"Perubahan status PBI sering disalahartikan sebagai pencabutan layanan kesehatan gratis. Padahal ini lebih kepada penyesuaian data agar bantuan iuran tepat sasaran," kata Ernawaty dalam dialog bersama RRI Surabaya, Selasa 10 Februari 2026.
Ia menegaskan program PBI BPJS Kesehatan merupakan subsidi pemerintah bagi masyarakat miskin dan rentan miskin. Karena itu, ketika data menunjukkan peserta tidak lagi memenuhi kriteria, status kepesertaan dapat disesuaikan.
Meski demikian, pemerintah disebut telah menyiapkan masa transisi bagi peserta yang dinonaktifkan. Dalam periode tersebut, layanan kesehatan tetap dapat diakses sambil menunggu proses validasi data lebih lanjut.
Selain itu, masyarakat diminta proaktif memeriksa status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN, layanan Pandawa BPJS Kesehatan, maupun dinas sosial setempat. Jika masih memenuhi kriteria atau memiliki kondisi medis tertentu, peserta dapat mengajukan reaktivasi.
Menurut Ernawaty, pemutakhiran data penerima bantuan sosial memang diperlukan agar alokasi subsidi kesehatan lebih efektif dan berkelanjutan. Namun ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang jelas kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kepanikan.
"Hak atas layanan kesehatan tetap dijamin negara. Yang penting masyarakat memahami prosedur pengecekan dan reaktivasi jika memang masih memenuhi syarat," ujarnya.
Ia berharap pembaruan data PBI BPJS Kesehatan dapat memperbaiki tata kelola program jaminan kesehatan sekaligus memastikan bantuan benar-benar diterima kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....