Wakaf Instrumen Kesejahteraan Umat dan Investasi Akhirat Berkelanjutan
- 28 Jan 2026 07:55 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya: Wakaf kembali ditegaskan sebagai instrumen penting membangun kesejahteraan umat sekaligus investasi akhirat berpahala berkelanjutan.
Wakaf berasal dari kata al-waqf yang bermakna menahan harta agar manfaatnya disalurkan untuk kebaikan umat.
Secara istilah, wakaf dimaknai sebagai menahan harta agar tidak diperjualbelikan, diwariskan, atau dihibahkan kepada pihak lain.
Manfaat harta wakaf terus disalurkan bagi kepentingan masyarakat luas secara berkesinambungan dan bernilai ibadah.
Meski tidak disebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur’an, wakaf memiliki dasar hukum kuat melalui ajaran infak dan sedekah.
QS Ali Imran ayat 92 menegaskan kebajikan sejati diraih dengan menginfakkan harta yang paling dicintai.
Teladan wakaf ditunjukkan para sahabat Nabi Muhammad SAW seperti Abu Thalhah dan Umar bin Khattab.
Keduanya mewakafkan aset terbaik demi kemaslahatan umat dan kepentingan sosial jangka panjang.
Penyuluh Agama Islam KUA Dukuh Pakis Kemenag Kota Surabaya, Ustadz Fauzan Henny Sutansyah, menegaskan wakaf bukan ibadah eksklusif orang kaya.
“Wakaf bukan soal seberapa besar harta yang kita miliki, tetapi seberapa ikhlas kita menyerahkan sebagian rezeki,” ujarnya, Rabu, 28 Januari 2026.
Ia menambahkan bahwa siapa pun dapat berwakaf termasuk melalui wakaf uang dengan nominal berapa pun.
“Siapa pun bisa berwakaf, termasuk melalui wakaf uang dengan nominal berapa pun,” katanya.
Prinsip utama wakaf adalah menjaga pokok harta agar tetap utuh dan tidak berkurang.
Sementara manfaatnya terus disalurkan bagi masyarakat secara berkelanjutan dan produktif.
Dengan konsep tersebut, wakaf menjadi amal jariyah yang pahalanya tidak terputus meski pewakaf telah wafat.
Hal ini sesuai hadis Rasulullah SAW tentang sedekah jariyah, ilmu bermanfaat, dan doa anak saleh.
Sebagai penguatan gerakan wakaf, Surabaya dinobatkan sebagai Kota Wakaf pada tahun 2025 lalu.
Penetapan tersebut merupakan kolaborasi BWI, Kemenag, Pemkot Surabaya, dan Badan Pertanahan Nasional.
Salah satu inovasinya adalah program Wakaf Keabadian Cinta yang diperkenalkan kepada calon pengantin.
Program ini mendorong masyarakat berwakaf sejak awal membangun rumah tangga menuju keberkahan dunia akhirat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....