DPRD Jatim Apresiasi Kenaikan Tunjangan Guru Honorer

  • 13 Jun 2026 15:12 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Pemerintah resmi menaikkan tunjangan guru non-ASN atau honorer dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Kebijakan tersebut disambut positif karena dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.

Selain menaikkan tunjangan, pemerintah juga mengatur penyaluran gaji dan tunjangan guru langsung ke rekening masing-masing penerima. Langkah ini dinilai mampu memberikan kemudahan serta kepastian dalam penerimaan hak para guru.

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, Sabtu 13 Juni 2026 mengapresiasi kebijakan tersebut. Menurutnya, peningkatan tunjangan bagi guru ASN maupun non-ASN merupakan kabar yang telah lama dinantikan para tenaga pendidik.

“Saya mengapresiasi langkah Presiden yang memberikan peningkatan tunjangan kepada para guru. Untuk guru ASN diberikan sebesar gaji pokok, sementara guru non-ASN naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan,” ujarnya.

Puguh menegaskan bahwa guru memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan guru harus dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi masa depan pendidikan nasional.

Meski memberikan apresiasi, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berhenti sebagai program sementara. Pemerintah, kata dia, perlu memastikan kenaikan tunjangan benar-benar menjadi bagian dari komitmen jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

“Kebijakan ini jangan sampai kemudian hanya sekadar kebijakan untuk meredam isu tertentu. Harus dipastikan bahwa kebijakan ini adalah kebijakan yang tulus, memiliki motivasi yang tulus dan ikhlas untuk mensejahterakan guru,” tegasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....