Kecelakaan Pikap di Tarik Tewaskan Pengemudi

  • 26 Jan 2026 21:19 WIB
  •  Surabaya

‎RRI.CO.ID, Sidoarjo - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Surabaya–Mojokerto, tepatnya sekitar 50 meter dari pintu exit Tol Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo. Insiden tersebut melibatkan sebuah Mitsubishi pikap bermuatan ikan pindang yang menabrak kendaraan lain di depannya.

Tempat kejadian perkara berada di Desa Mliriprowo, jalur utama penghubung Sidoarjo–Mojokerto. Kendaraan yang terlibat diketahui sebuah Mitsubishi pikap bernomor polisi S 8204 AJ, sementara satu kendaraan lain yang ditabrak masih belum diketahui identitasnya dan kini dalam pencarian polisi.m

Kapolsek Tarik, AKP Heri Setiawan, membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Ia mengatakan pengemudi pikap mengalami luka berat dan meninggal dunia saat menjalani perawatan medis.

“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Surabaya–Mojokerto, sekitar 50 meter dari exit Tol Mliriprowo. Kecelakaan melibatkan satu unit Mitsubishi pikap yang menabrak kendaraan di depannya. Akibat kejadian ini, pengemudi pikap mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit,” kata AKP Heri Setiawan, Senin 26 Januari 2026.

Korban diketahui bernama Sutikno Widodo (43), seorang karyawan swasta, warga Desa Ngingasrembyong, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Dari hasil identifikasi di lokasi kejadian, petugas menemukan STNK kendaraan, namun SIM A korban tidak ditemukan.‎

Akibat benturan keras, korban mengalami luka pada bagian kepala, tangan, dan kaki. Korban sempat mendapatkan perawatan intensif di RS Anwar Medika Balongbendo, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), faktor penyebab kecelakaan diduga berasal dari kelalaian pengemudi. Polisi memastikan tidak ditemukan adanya gangguan teknis pada kendaraan, faktor cuaca, kondisi alam, maupun sarana jalan.

“Kendaraan pikap melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di lokasi, kendaraan tersebut menabrak kendaraan di depannya. Setelah kejadian, kendaraan yang ditabrak langsung melarikan diri,” jelas AKP Heri.

Peristiwa ini dikategorikan sebagai kecelakaan tabrak depan-belakang. Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman dan pencarian terhadap kendaraan yang melarikan diri dari lokasi kejadian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....