KAI Daop 8 Surabaya Kembali Tutup 4 Perlintasan Liar
- 20 Mei 2026 11:06 WIB
- Surabaya
RRI. CO. ID, Surabaya - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya kembali menutup empat titik perlintasan liar dan sebidang sebagai bagian dari program peningkatan keselamatan perjalanan kereta api di wilayah Jawa dan Sumatera tahun 2026.
Penutupan dilakukan pada perlintasan liar KM 119+223 petak jalan Kalitidu–Bojonegoro di Dusun Sale, Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. Selain itu, KAI Daop 8 juga menutup JPL 76 dan JPL 78 di petak jalan Porong–Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, serta JPL 24 KM 40+774 petak jalan Tulangan–Tarik di Dusun Pandokan, Desa Kedungsugo, Kecamatan Prambon.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono mengatakan, langkah tersebut merupakan komitmen perusahaan dalam menciptakan operasional perjalanan kereta api yang aman, selamat, dan andal.
“Keselamatan merupakan prioritas utama dalam operasional kereta api. Penutupan perlintasan liar dan perlintasan yang berpotensi membahayakan ini dilakukan guna meminimalisir risiko kecelakaan, baik bagi perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan,” kata Mahendro, Rabu, 20 Mei 2026.
Menurutnya, keberadaan perlintasan liar maupun perlintasan yang tidak memenuhi standar keselamatan memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan serta gangguan perjalanan kereta api.
Karena itu, penutupan dilakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi keselamatan pelanggan, petugas, maupun masyarakat di sekitar jalur rel.
“Penutupan ini bukan sekadar menutup akses, tetapi merupakan upaya nyata untuk menyelamatkan nyawa. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar perlintasan liar yang telah ditutup tidak kembali dibuka,” ujarnya.
Penutupan dilakukan melalui pemasangan portal dan melibatkan berbagai unsur terkait, mulai dari Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, perangkat desa, hingga komunitas railfans.
KAI Daop 8 mencatat, hingga pertengahan Mei 2026 telah menutup 14 perlintasan sebidang di wilayah operasionalnya. Sementara sejak tahun 2020 hingga 2026, total 144 perlintasan liar dan sebidang telah ditutup bersama pemerintah daerah.
Rinciannya meliputi 20 perlintasan pada tahun 2020, 16 perlintasan tahun 2021, 28 perlintasan tahun 2022, 18 perlintasan tahun 2023, 15 perlintasan tahun 2024, 33 perlintasan tahun 2025, dan 14 perlintasan sepanjang tahun 2026.
Saat ini, terdapat 435 perlintasan sebidang di wilayah operasional KAI Daop 8 Surabaya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 130 perlintasan dijaga KAI, 140 dijaga pemerintah daerah, 60 dijaga pihak eksternal, 87 tidak dijaga, dan masih terdapat 18 perlintasan liar.
Melalui penutupan empat titik perlintasan tersebut, KAI Daop 8 berharap keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan dapat terus meningkat.
Selain itu, langkah ini juga diharapkan mendukung terciptanya transportasi perkeretaapian yang aman, tertib, dan berkelanjutan di wilayah Jawa Timur.
KAI Daop 8 Surabaya mengimbau masyarakat agar selalu disiplin saat melintasi perlintasan sebidang dengan mendahulukan perjalanan kereta api, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak membuka kembali perlintasan liar demi keselamatan bersama.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....