Pemkot Ubah Kebijakan Beasiswa Pemuda Warga Surabaya 2026

  • 26 Jan 2026 11:25 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya menerapkan perubahan kebijakan Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026. Perubahan berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 80 Tahun 2025 tentang tata cara pemberian beasiswa.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya Arief Boediarto menjelaskan terdapat beberapa perubahan kebijakan. Salah satunya mengubah ketentuan beasiswa menjadi Bantuan Sosial.

Bantuan Sosial diberikan kepada pemuda warga Kota Surabaya dalam penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2025. Khususnya bagi siswa sekolah menengah atas sederajat di sekolah swasta.

“Jika tahun lalu semua siswa mendapat uang saku. Tahun ini bantuan sosial fokus siswa sekolah swasta sebesar tiga ratus lima puluh ribu rupiah per bulan.” ujar Arief, Sabtu 24 Januari 2026.

Arief mengatakan bantuan sosial disalurkan melalui rekening sekolah masing masing. Penyaluran melalui sekolah agar dana dimanfaatkan untuk biaya pendidikan. “Dana langsung ke sekolah menjamin pendidikan hingga lulus,” kata Arief.

Sekolah tidak diperbolehkan lagi memungut iuran lain setelah menerima Bantuan Sosial. Selain Bantuan Sosial, siswa penerima juga mendapatkan seragam dan sepatu. Untuk sekolah negeri, bantuan diberikan berupa seragam dan sepatu.

Program ini menyasar keluarga miskin, pra miskin, yatim, piatu, dan yatim piatu. Prioritas diberikan kepada keluarga dalam desil satu hingga lima. Arief menambahkan sosialisasi telah dilakukan kepada kepala sekolah negeri dan swasta. Ia berharap program ini meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia serta menurunkan kemiskinan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....