Kasus Viral Dorong Parkir Non Tunai Dibenahi

  • 22 Jan 2026 18:40 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Kasus dugaan penyalahgunaan karcis parkir oleh oknum juru parkir yang sempat viral di media sosial kawasan Tanjung Anom menjadi momentum evaluasi penerapan parkir non tunai di Kota Surabaya. Pemerintah Kota Surabaya bersama DPRD dan Dinas Perhubungan kini menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan, pendataan, serta penyempurnaan sistem agar kebijakan tersebut berjalan tertib dan adil.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menyatakan bahwa kejadian viral tersebut tidak bisa dilihat sebagai kasus tunggal, melainkan sebagai cerminan tantangan dalam masa transisi menuju sistem parkir non tunai yang mulai diterapkan sejak awal Januari 2026.

“Kasus yang viral itu menjadi pengingat bahwa kebijakan parkir non tunai memang masih dalam proses adaptasi. Karena itu, kami di DPRD terus mendorong Pemkot Surabaya untuk melakukan pembenahan dan evaluasi secara menyeluruh,” ujar Eri saat menjadi narasumber dialog Aspirasi Pro1 RRI Surabaya, Kamis 22 Januari 2026.

Menurut Eri, anggota dewan secara konsisten mendukung kebijakan parkir non tunai. Namun dukungan tersebut disertai dorongan agar sistem yang diterapkan tidak memberatkan masyarakat maupun juru parkir, serta mampu menutup celah kecurangan di lapangan.

“Tujuan utamanya bukan hanya digitalisasi, tetapi menciptakan sistem parkir yang tertib, transparan, dan melindungi semua pihak,” katanya.

Sebagai langkah konkret, Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan terus melengkapi infrastruktur pendukung. Salah satunya dengan rencana pemasangan sekitar 750 titik CCTV di lokasi strategis parkir tepi jalan umum, serta penambahan petugas pengawas untuk meminimalkan potensi pelanggaran.

Selain itu, Pemkot Surabaya menargetkan pendataan dan penertiban 1.500 titik parkir tepi jalan umum hingga akhir Januari 2026. Seluruh titik tersebut akan dilengkapi juru parkir resmi yang memiliki identitas jelas, sehingga mudah diawasi dan dipertanggungjawabkan.

“Pendataan titik parkir dan juru parkir resmi ini penting agar kejadian serupa tidak terulang. Kita ingin masyarakat merasa aman dan nyaman saat memarkir kendaraan,” tambah Eri.

Eri menegaskan, persoalan perparkiran bukan hanya dihadapi Surabaya, melainkan juga kota-kota besar lain di Indonesia, bahkan negara-negara yang lebih dahulu menerapkan parkir non tunai. Karena itu, proses adaptasi dan perbaikan bertahap menjadi hal yang tidak terhindarkan.

Sementara itu, Ketua Umum Indonesian Parking Association (IPA), Rio Octaviano saat diwawancarai RRI Surabaya pagi tadi, menilai bahwa parkir non tunai merupakan sistem paling relevan di era digitalisasi, meski tetap membutuhkan kesiapan sumber daya manusia dan literasi digital. “Parkir non tunai adalah sistem paling optimal saat ini, tetapi harus diimbangi dengan literasi digital bagi juru parkir dan masyarakat,” ujar Rio.

Rio mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya yang dinilainya cukup progresif. Bahkan, ia menyebut Surabaya berpotensi menjadi pilot project penerapan parkir non tunai bagi daerah lain. “Dengan evaluasi dan penyempurnaan berkelanjutan, Surabaya bisa menjadi contoh bagi kota-kota lain,” katanya.

Ia juga mengusulkan agar pemasangan CCTV dilengkapi counting mode berbasis teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk menghitung kendaraan sekaligus mengidentifikasi juru parkir, sehingga praktik juru parkir liar dapat dicegah sejak awal.

Dengan evaluasi pasca kasus viral, penguatan pengawasan, serta pendataan menyeluruh, Pemkot Surabaya berharap kebijakan parkir non tunai dapat diterapkan secara konsisten, transparan, dan memberikan kepastian layanan bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....