Pemkot Surabaya Pastikan Pengelolaan Limbah B3 RSUD EC Sesuai Prosedur

  • 25 Agt 2026 20:12 WIB
  •  Surabaya
Poin Utama
  • Dinkes dan RSUD Eka Candrarini pastikan limbah jarum suntik viral bukan dari RSUD EC karena merk spuit berbeda dan prosedur pembuangan jarum harus dilepas dan masuk safety box
  • Pengelolaan limbah B3 RSUD EC bekerja sama dengan PT Wastec International yang berizin Kemen LH dan tercatat elektronik melalui sistem Festronik.
  • Kertas berlogo RSUD EC yang ditemukan adalah sobekan kantong kertas obat rawat jalan, Pemkot kini koordinasi dengan DLH Sidoarjo untuk telusuri sumber pembuang.

RRI.CO.ID, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) RSUD Eka Candrarini (EC) telah sesuai prosedur. Hal ini menindaklanjuti viralnya dugaan pembuangan limbah medis berupa jarum suntik secara sembarangan di media sosial.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, dr. Billy Daniel Messakh mengatakan, Pemkot melalui Dinkes telah menjalin kerja sama dengan PT Wastec International untuk pengelolaan limbah medis padat dan limbah tajam. Seluruh pengangkutan tercatat secara elektronik melalui sistem Festronik dari Kementerian Lingkungan Hidup RI.

Billy menegaskan temuan limbah medis yang viral tersebut bukan dari RSUD EC. Menurutnya, secara prosedur, jarum suntik bekas di RSUD EC dilepas dari spuit dan langsung dimasukkan ke kotak kuning (safety box) untuk menghindari tertusuk, sehingga tidak mungkin ditemukan dalam kondisi masih menempel.

“Limbah medis (jarum suntik) itu tidak mungkin jarum dan disposiblenya itu jadi satu. Nah, yang ditemukan itu masih gandeng semua dan identitas RSUD EC itu kalau pasien pulang dapat resep pasti dapat identitas RS EC,” kata Billy, Selasa, 25 Agustus 2026.

Kepala Dinkes Kota Surabaya dr. Billy Daniel Messakh saat memberikan konfirmasi terkait temuan limbah B3 dari RS EC. (Foto: Kominfo Surabaya)

Ia juga menyebut merk spuit yang viral tidak sesuai dengan yang digunakan RSUD EC. “Bukan milik RSUD EC karena tidak pernah pengadaan dengan merk tersebut,” sebutnya.

Senada, Direktur Utama RSUD EC, dr. Listyorini Rarasingtyas memastikan pengambilan limbah medis dilakukan berkala oleh PT Wastec International, lengkap dengan penimbangan dan manifes terdokumentasi. Pihaknya juga menjelaskan kertas berlogo RSUD EC yang ditemukan merupakan sobekan kantong kertas obat rawat jalan, bukan bagian dari limbah medis.

“Jadi memang diberikan kantong kertas berlogo RSUD EC yang berisi obat. Dan itu yang kami lihat itu sobekan dari bungkus kantong obat itu,” terangnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Surabaya, M. Fikser, membenarkan adanya laporan tersebut dan tengah berkoordinasi dengan DLH Sidoarjo untuk penelusuran lebih lanjut. Pihaknya akan memanggil pihak PT pengelola limbah dan klinik yang dicurigai untuk pendalaman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....