Menteri Hukum RI Dorong Riset Kampus Terhubung Industri

  • 18 Sep 2026 05:07 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mendorong riset perguruan tinggi terhubung dengan kebutuhan industri. Hal itu disampaikan dalam acara Whats Up Campus Call Out di Kampus C Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya.

Supratman mengatakan kegiatan tersebut bertujuan mempertemukan hasil riset perguruan tinggi dengan industri melalui konsep business matching. Menurutnya, langkah tersebut penting agar inovasi kampus dapat dikembangkan dan memberikan manfaat ekonomi.

“Tujuan utamanya adalah business matching, menghubungkan antara riset perguruan tinggi dengan industri,” ujar Supratman, Kamis, 17 September 2026. Menurut Supratman, pemerintah berupaya mendorong perguruan tinggi meningkatkan riset dan menghasilkan lebih banyak inovasi.

Pemerintah juga berkomitmen mendukung pemanfaatan hasil inovasi yang telah memiliki perlindungan paten. “Kami pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto akan berusaha mengarahkan belanja pemerintah,” katanya.

Belanja pemerintah tersebut, lanjutnya, diarahkan untuk menyerap hasil inovasi yang telah memiliki paten. Supratman juga menantang UNAIR mengembangkan satu proyek bersama pemerintah.

Proyek tersebut nantinya dapat melibatkan lembaga manajemen kolektif dan industri yang membutuhkan hasil inovasi. Ia menilai perlindungan kekayaan intelektual tidak cukup hanya berupa kepemilikan sertifikat.

Hasil inovasi harus mampu memberikan manfaat ekonomi yang dapat dirasakan langsung oleh inventor dan masyarakat. “Perlindungannya bukan hanya sekadar memiliki sertifikat, tapi manfaat ekonomi sudah dirasakan langsung,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor UNAIR Prof Muhammad Madyan mengatakan kegiatan tersebut memiliki arti penting bagi pengembangan riset kampus. Menurutnya, UNAIR terus mendorong peningkatan kualitas publikasi dan pendaftaran paten.

“Publikasinya cukup tinggi, misalnya dalam pendaftaran paten itu juga dibuktikan,” ujar Madyan. Ia berharap riset UNAIR tidak berhenti pada publikasi ilmiah.

Madyan menegaskan hasil riset harus dikembangkan menjadi kreativitas maupun produk yang memberikan manfaat bagi masyarakat. “Kami dorong riset Universitas Airlangga menghasilkan kreativitas atau produk yang bisa dinikmati masyarakat luas,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....