PGRI Surabaya Dukung Pengangkatan Guru PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu
- 26 Agt 2026 22:44 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Surabaya mendorong penuh kebijakan pemerintah yang akan membuka peluang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada tahun 2027 mendatang.
Ketua PGRI Surabaya Agnes Warsiati saat di hubungi RRI Rabu 26 Agustus 2026 mengatakan perubahan tersebut tidak hanya berdampak pada peralihan status administrasi semata, namun diharapkan mampu mendongkrak kesejahteraan guru PPPK khususnya di Kota Surabaya.
“Karena perubahan sk dari paruh waktu menjadi penuh waktu ini bukan sekedar diatas kertas saja, namun harapannya bisa menghadirkan perubahan nyata pada peningkatan kesejahteraan mereka. Kita tahu sendiri sejak dari honorer hingga paruh waktu gaji mereka sangat menyedihkan,” ucap Agnes.
Meski dirinya mengaku masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) terkait finalisasi kebijakan tersebut, dirinya optimis perubahan positif akan lahir pasca adanya peningkatan guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
“Saya pribadi pun masih menunggu keputusan dari Kemenpanrb, wacana ini kabarnya baru akan dilaksanakan tahun depan. Saya pribadi sih berharapnya segera di realisasikan, karena peran guru sangat krusial bagi perkembangan dan kemajuan Indonesia melalui dunia pendidikan,” ungkapnya dengan optimis.
Senada dengan Agnes, salah satu Guru Honorer asal Surabaya, Rezaldi Annur menilai kebijakan tersebut memungkinkan timbulnya peningkatan kualitas pengajaran yang linier dengan peningkatan kesejahteraan hidup para guru PPPK paruh waktu, sehingga kualitas pendidikan di Indonesia dapat berkembang lebih baik lagi kedepannya.
“Dari sisi profesionalisme saja itu kan sudah sangat berpengaruh, artinya perubahan kebijakan yang membuat pendapatan para guru menjadi lebih baik juga harus di imbangi dengan kinerja yang lebih profesional lagi setelahnya. Harusnya ini menjadi kebaikan bersama di dunia pendidikan Indonesia,” ujar Rezaldi.
Menurut data dari Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional, penghasilan para guru PPPK paruh waktu berkisar dari Rp35.000 hingga Rp1,5 juta per bulan. Jumlah tersebut tergolong jauh dari upah minimum regional meski jam kerja dan bobotnya setara dengan ASN penuh waktu.
Maka dari itu harapannya rencana kebijakan peralihan guru PPPK paruh waktu dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat mampu meningkatkan sektor pendidikan dari segala aspek dan berjalan sebagai solusi jangka panjang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....