Pakar Lingkungan UNAIR: Kebakaran Bromo Perlu Tata Kelola Alam

  • 12 Agt 2026 00:39 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya – Kebakaran di kawasan Bromo dinilai berkaitan erat dengan tata kelola alam dan kesiapsiagaan menghadapi bencana. Dosen dan pakar Departemen Teknik Lingkungan, Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Airlangga, Dr. Eko Prasetyo Kuncoro, S.T., DEA., mengatakan pengelolaan alam membutuhkan aturan yang dipatuhi bersama.

Menurutnya, alam menyediakan berbagai sumber daya yang memiliki fungsi penting bagi kehidupan masyarakat. “Allah menyediakan sumber daya yang dapat dinikmati dari berbagai fungsinya, seperti bahan pangan, energi, jasa ekologi, hingga keindahan,” ujarnya, Selasa, 11 Agustus 2026.

Karena itu, Eko menilai pengelolaan kawasan alam harus memperhatikan keseimbangan antara aspek lingkungan dan kepentingan ekonomi. Ia menekankan pentingnya regulasi tata wilayah dan ruang agar seluruh pemangku kepentingan memiliki pedoman dalam memanfaatkan kawasan.

“Sudah selayaknya ada regulasi yang dipatuhi bersama oleh seluruh pemangku kepentingan, terutama tata wilayah ruang,” katanya. Menurut Eko, pengaturan tersebut tetap dapat memberikan ruang bagi kegiatan ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.

Ia juga mengingatkan bahwa ancaman bencana selalu ada sehingga kesiapsiagaan harus dilakukan setiap waktu. “Bencana itu selalu mengancam. Untuk itu, perlu kesiapsiagaan setiap waktu,” ujarnya.

Eko menjelaskan, berbagai faktor dapat menjadi pemicu bencana, mulai dari cuaca ekstrem hingga aktivitas manusia yang tidak bertanggung jawab. Kondisi panas dapat meningkatkan risiko kebakaran, sedangkan hujan dan temperatur rendah juga dapat memunculkan ancaman bencana lainnya.

“Berbagai pemicu yang ada, antara lain cuaca ekstrem, panas, hujan, temperatur dingin, dan ulah manusia,” katanya. Menurutnya, upaya preventif seperti larangan aktivitas tertentu di kawasan rawan bencana merupakan langkah yang baik.

Namun, langkah pencegahan harus diikuti dengan rencana tanggap darurat yang jelas dan memadai ketika bencana benar-benar terjadi. “Kalau usaha-usaha preventif sudah ada dan itu bagus, tetapi rencana tentang tanggap darurat jika bencana terjadi juga harus ada dan memadai,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....