SMAN 9 Surabaya Siapkan Beberapa Aspek pada Pelaksanaan MPLS

  • 13 Jul 2026 04:52 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya : Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara nasional dilaksanakan mulai tanggal 13 Juli atau hari pertama dimulainya kegiatan belajar mengajar tahun ajaran 2026/2027. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada tahun ini menekankan MPLS yang aman dan ramah bagi anak.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 9 Surabaya Muhammad Royhan, S.Pd saat di wawancara terkait kesiapan dalam menyelenggarakan MPLS mengaku telah menyiapkan berbagai aspek sesuai dengan arahan Kemendikdasmen. “Kami menyiapkan beberapa aspek sesuai dengan arahan Kemendikdasmen selama MPLS,” ujar Royhan.

Ia menambahkan dalam pelaksanaannya, SMAN 9 Surabaya akan melibatkan OSIS yang beranggotakan siswa kelas 11 dan 12 untuk mengawal adik kelasnya. “Nanti kami di bantu dengan OSIS, namun kam dari pihak sekolah tetap menekankan terkait larangan praktik perundungan dan perploncoan,” ucapnya.

Pihaknya juga memastikan selama satu minggu pelaksanaan MPLS di SMAN 9 Surabaya dapat menjadi pengalaman pertama bagi siswa baru yang positif, aman, inklusif, edukatif dan menyenangkan. “Kemarin setelah pertemuan dengan walimurid juga kami selalu sampaikan bahwa MPLS ini menjadi pengalaman yang menyenangkan,” ujarnya.

Selain itu pihaknya juga telah menyiapkan tata tertib serta larangan dan konsekuensi yang harus di taati oleh seluruh pihak terkait selama MPLS berlangsung demi terwujudnya MPLS Ramah tahun 2026 kali ini. “Tentunya seluruh pelaksanaan teknis nanti telah kami atur tata tertib beserta konsekuensinya,” ungkapnya.

Disamping itu, pelaksanaan MPLS selama satu minggu kedepan pihak SMAN 9 Surabaya juga berharap kepada para murid baru agar bisa beradaptasi dengan baik, kemudian bisa membangun karakter dan semangat belajar sejak hari pertama dan mampu menjalani tiga tahun masa studi dengan maksimal.

Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026, mengusung konsep MPLS Ramah dengan menetapkan enam materi wajib yang harus disampaikan sekolah, mulai dari Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat hingga Gerakan Rukun Sama Teman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....