Surabaya Percepat Parkir Digital, 711 Jukir Terintegrasi
- 27 Apr 2026 15:30 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat digitalisasi parkir tepi jalan guna menciptakan sistem yang transparan dan akuntabel. Hingga 23 April 2026, sebanyak 711 juru parkir telah terintegrasi dalam sistem non-tunai, meningkat dari sebelumnya 616 petugas.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menyebut penambahan 95 petugas menjadi bagian dari upaya memperluas layanan sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan parkir di Kota Pahlawan. Implementasi terbaru menyasar sejumlah ruas jalan seperti Ngagel Jaya, Pucang Anom Permai, Wonokromo, hingga Raya Darmo Satelit dan Kupang Baru.
“Dengan tambahan 95 petugas parkir, diharapkan pelayanan parkir menjadi lebih transparan, tertib, dan mudah melalui sistem pembayaran non-tunai,” ujar Trio, Senin, 27 April 2026.
Secara keseluruhan, terdapat 1.749 juru parkir tepi jalan umum di Surabaya, dengan sekitar 1.300 di antaranya telah melalui proses validasi data. Namun, yang aktif dalam sistem digital melalui aktivasi rekening baru mencapai 711 orang dan ditargetkan segera menembus lebih dari 800 petugas.
Untuk mempercepat integrasi, Dishub menerapkan strategi jemput bola dengan menurunkan tim ke lapangan. Juru parkir yang bersedia langsung difasilitasi pembukaan rekening dan aktivasi ATM Bank Jatim, sementara yang menolak akan ditertibkan, termasuk kemungkinan penggantian serta penarikan kartu tanda anggota.
Pemkot Surabaya juga menyiapkan tiga skema pembayaran non-tunai, yakni QRIS, kartu elektronik, dan voucher parkir. Skema voucher menjadi inovasi baru, di mana masyarakat dapat membeli voucher dan menggunakannya di seluruh titik parkir tepi jalan.
"Seluruh transaksi parkir nantinya tercatat secara digital dan langsung terhubung ke rekening petugas parkir, dengan skema pembagian 40 persen untuk jukir. Sistem ini diharapkan mampu menutup celah kebocoran serta menghindari praktik tarif yang tidak sesuai ketentuan." katanya.
Sebelumnya, implementasi parkir digital telah diterapkan di sejumlah titik strategis seperti Balai Kota dan Taman Bungkul, serta di berbagai koridor padat seperti Jalan Darmo, Diponegoro, Kapasan, hingga Kembang Jepun. Ke depan, Pemkot Surabaya akan terus memperluas jangkauan layanan ke berbagai zona, termasuk kawasan Jemursari, Manyar, Dharmahusada, hingga wilayah Surabaya Utara seperti Pabean Cantian, guna mewujudkan sistem parkir yang lebih tertib, modern, dan terintegrasi di seluruh kota.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....