Pemulangan Jemaah Haji Jatim Dimulai, Empat Kloter Pertama Tiba Malam Ini

  • 02 Jun 2026 00:07 WIB
  •  Surabaya
Poin Utama
  • Pemulangan jemaah haji Jatim dimulai malam ini (1 Juni 2026) melalui Debarkasi Surabaya
  • Empat kloter pertama yang mayoritas berasal dari Kabupaten Probolinggo dijadwalkan tiba di Bandara Juanda secara bertahap: Kloter 1: 20.25 WIB Kloter 2: 21.20 WIB Kloter 3: 22.20 WIB Kloter 4: 23.20 WIB
  • Penjemput wajib membawa pass atau kartu penjemputan yang diterbitkan melalui koordinasi dengan kantor Kementerian Haji dan Umrah kabupaten/kota setempat

RRI.CO.ID, Surabaya – Fase pemulangan jemaah haji asal Jawa Timur resmi dimulai pada Senin, 1 Juni 2026 malam. Sebanyak empat kelompok terbang (kloter) pertama dijadwalkan tiba melalui Debarkasi Surabaya dan langsung dipulangkan ke daerah masing-masing setelah menjalani proses kedatangan di Asrama Haji Sukolilo.

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Surabaya, Asadul Anam, mengatakan pihaknya telah menyiapkan mekanisme pelayanan agar proses kedatangan berjalan cepat tanpa seremoni penyambutan yang berlarut-larut. "Komitmen kami tidak ada seremonial lama dalam penyambutan kepulangan jemaah haji. Segera bisa pulang ke daerah masing-masing," ujarnya.

Kloter pertama yang berasal dari Kabupaten Probolinggo dijadwalkan mendarat di Bandara Internasional Juanda pukul 20.25 WIB. Selanjutnya Kloter 2 tiba pukul 21.20 WIB, Kloter 3 pukul 22.20 WIB, dan Kloter 4 pukul 23.20 WIB. Dalam empat kloter awal tersebut juga terdapat sejumlah jemaah penggabung dari Surabaya, Malang, dan Sidoarjo.

"Setelah tiba di Juanda, seluruh jemaah akan menuju Asrama Haji Sukolilo untuk menjalani proses kedatangan sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah asal masing-masing." katanya.

PPIH juga mengatur mekanisme penjemputan bagi keluarga jemaah. Khusus jemaah yang berasal dari kawasan Gerbangkertasusila, yakni Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan, keluarga diperbolehkan menjemput langsung di Asrama Haji Sukolilo.

Namun, penjemput diwajibkan membawa kartu atau pass penjemputan yang diterbitkan melalui koordinasi dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah kabupaten/kota setempat.

PPIH berharap pengaturan tersebut dapat memperlancar arus kedatangan dan mempercepat proses kepulangan jemaah setelah menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....