PPIH Surabaya Pastikan Hak Jamaah Meninggal Terpenuhi

  • 24 Mei 2025 17:41 WIB
  •  Surabaya

KBRN, Surabaya: Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya memastikan hak-hak jamaah yang meninggal selama proses ibadah haji 2025 berlangsung seperti di badalkan status hajinya, mendapat asuransi, dan juga mendapatkan air zam-zam. Hal ini diungkapkan Pelaksana Harian (PLH), Sekretaris PPIH Surabaya, Sugiyo, saat diwawancarai RRI, Sabtu (24/5/2025).

Sugiyo mengatakan badal haji atau penggantian ibadah jamaah yang meninggal oleh orang lain akan difasilitasi oleh petugas haji Indonesia. “Jamaah yang meninggal akan kami jamin hak-haknya, seperti badal haji, akan kami fasilitasi,” kata Sugiyo.

Demikian halnya untuk asuransi dan zam-zam, PPIH Embarkasi Surabaya memastikan jamaah meninggal akan mendapatkan haknya yang diserahkan kepada keluarga dengan menunjukkan bukti ahli waris.

“Untuk zam-zam dan asuransi juga akan kami berikan pada saat penyelenggaraan ibadah haji tahun ini telah usai,” katanya.

Hingga informasi terbaru yang dicatat PPIH Embarkasi Surabaya, jamaah meninggal sampai saat ini sebanyak tujuh orang dengan rincian tiga jamaah wafat di RS Haji, satu jamaah meninggal di pesawat, dan tiga lainnya wafat di Tanah Suci.

PPIH Embarkasi Surabaya melalui Sugiyo juga terus menekankan kepada dan pendamping untuk selalu berkoordinasi dan menjaga kesehatan agar proses ibadah haji hingga kepulangan ke Tanah Air nanti dapat berjalan lancar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....