UPNVJT Ungkap Dugaan Kasus Kekerasan Verbal dan Pelecehan oleh Dosen

  • 04 Okt 2026 16:08 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Dugaan kasus kekerasan verbal hingga pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dosen di UPN "Veteran" Jawa Timur (UPNVJT) ramai menjadi perbincangan di media sosial. Kasus ini pertama kali mencuat dari unggahan anonim di akun Menfess (Mention and Confess) kampus hingga akhirnya ditindaklanjuti secara resmi oleh pihak universitas.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun RRI melalui Humas UPNVJT Nizwan Amin, oknum dosen tersebut mengajar mata kuliah Bela Negara yang diikuti oleh mahasiswa dari berbagai jurusan. Meskipun demikian, oknum dosen bersangkutan diketahui merupakan dosen tetap di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UPNVJT.

“Dosennya itu dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, dan dia mengajar mata kuliah wajib umum (MKWU) Bela Negara, nah guyonannya itu di ungkapkan kepada seorang mahasiswi yang indikasinya mengarah ke hal yang seksis yang dinilai tidak pantas diucapkan,” ujar Nizwan, Minggu 4 Oktober 2026.

Lebih spesifik dirinya menjelaskan dugaan pelanggaran bermula dari perilaku dan lontaran candaan di dalam kelas yang dinilai tidak pantas, menjurus pada lelucon bernuansa seksis, hingga tindakan diskriminatif saat mengajar. Unggahan awal di Menfess kemudian memicu bermunculannya pengakuan lain dari para mahasiswa yang mengaku pernah mengalami hal serupa.

“Jadi saat beliau ngajar mata kuliah Bela Negara, tapi ketika di kelas ada mahasiswa yang terlambat diusir enggak boleh masuk, yang rambutnya gondrong juga enggak boleh masuk. Nah keterangan yang kami dapat ketika di kelas, guyonannya ini terkesan guyonan warkop gitu loh, tapi yang berujung seksis, itu yang mengakibatkan mahasiswa bersuara di Menfess,” ungkapnya.

Ia menambahkan dari kasus ini, mulai berkembang beberapa laporan kasus lainnya yang di ungkapkan mahasiswa dari laporan di media sosial hingga adanya indikasi tindakan yang lebih serius. Untuk itu pihak Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UPNVJT tengah menyelidiki lebih dalam kejadian serupa yang telah terjadi di lingkungan akademis.

“Setelah laporan kemarin akhirnya banyak laporan kasus pelecehan lainnya yang ikut mencuat di akun Menfess itu. Bahkan ada beberapa laporan lagi yang kita temui dari mahasiswa yang merasa pernah diajak mau ke hotel apa segala macam, dari Menfess juga. Ini yang sedang kami tangani sih untuk tidak terjadi lagi kedepannya,” ucapnya.

Sementara itu, pihak kampus melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UPNVJT bersama koordinator mata kuliah terkait langsung mengambil langkah cepat dengan memanggil dosen yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Pihaknya juga telah mengeluarkan pernyataan sikap resmi dan menjalin koordinasi bersama BEM serta Hima untuk mengimbau para korban agar berani melapor secara resmi.

“Dari kejadian ini kami himbau untuk seluruh mahasiswa yang merasa jadi korban itu agar bisa segera melapor, melapor ke Satgas biar bisa jadi laporan resmi. Karena kalau dari cuma hanya sekadar Menfess kan kurang valid ya, karena di Menfess itu kan istilahnya banyak anonim di situ, sedangkan kasus seperti ini cukup krusial ketika tidak segera ditangani dan tidak ada efek jerah,” ungkapnya.

Mengenai status kepegawaian yang tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sanksi bagi oknum dosen tersebut telah di proses oleh pihak kampus dan menegaskan bahwa mekanisme hukum dan aturan ASN akan tetap berjalan. Lebih lanjut prosedur penyelesaian masalah tersebut juga harus melibatkan pihak kementerian terkait guna penyelesaian masalah secara menyeluruh.

“Sanksi itu pun juga sudah kita siapkan. Karena ini kan dosennya ini PNS kan dan kurang lebih akan pensiun dalam kurun waktu dua tahun mendatang, jadi kementerian harus tahu bahwa dosen ini melakukan kasus tersebut. Nah itu nanti hukumannya juga harus mengetahui dari kementerian agar punishment nua sesuai dengan prosedur,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....