Tiga Wakil Rakyat Diamankan Polrestabes Surabaya usai Ketahuan Pesta Narkoba

  • 30 Sep 2026 16:44 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Sebanyak tiga orang wakil rakyat yang yang aktif di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur diduga tertangkap basah menggunakan narkotika. Tiga orang terduga berinisial AR, R dan A terjaring dalam operasi yang dilakukan tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di salah satu hotel di Surabaya, Senin 28 September 2026 dini hari.

Ketiga wakil rakyat itu ditangkap bersama dengan lima orang lain berinisial F, K, N, RO, dan U. "Kami amankan dan proses sesuai hukum yang berlaku," ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto, Rabu 30 September 2026.

Hadi mengatakan, penangkapan delapan orang tersebut berdasar dari informasi masyarakat. Di mana, salah salah satu orang berinisial N merupaan pecandu narkoba yang tengah ikut dalam pesta narkoba di kamar hotel.

Berdasar informasi tersebut, kepolisian kemudian melakukan penggerebekan di kamar hotel yang dimaksud dan mendapati delapan orang menggunakan narkoba. Hasilnya, polisi berhasil menyita satu plastik sabu bekas pakai, dua butir pil ekstasi warna kuning, alat hisap, korek, dan satu bungkus rokok bekas yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Dari keterangan N, kata Hadi, yang bersangkutan membeli narkoba dan ekstasi dari seseorang berinisial C (DPO) di wilayah Surabaya. Setelah itu, dilakukan tes urine kepada masing-masing orang yang hasilnya tujuh orang positif mengonsumsi ekstasi, sementara N mengonsumsi sabu dan ekstasi.

Pasca penggerebekan tersebut, masing-masing pelaku telah diamankan untuk proses menjalani proses hukum lebih lanjut. Hadi menegaskan, pihaknya akan memproses sesuai prosedur yang berlaku.

Karena jumlah barang bukti di bawah batas yang diatur dalam SE Mahkamah Agung, sehingga akan dilakukan mekanisme restorative justice. "Kami proses restorative justice untuk delapan pelaku ini. Kami pastikan semua kami proses sesuai prosedur," ujarnya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....