Selama Bulan Mei, Polda Jatim Sukses Amankan 320 Kasus Kriminal 3C
- 03 Jun 2026 00:06 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya : Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama seluruh jajaran Polres di wilayah Jawa Timur menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Curas, Curat dan Curanmor (3C) di wilayah Jawa Timur periode bulan Mei 2026 pada hari Selasa 2 Juni 2026 di Mapolda Jatim.
Dalam kegiatan tersebut di hadiri Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol. Widi Atmoko, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast, serta Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Alfaridi Jumhur.
Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto kepada awak media mengatakan selama bulan Mei Polda Jatim berhasil mengungkap sebanyak 320 kasus kriminal dengan total 319 tersangka yang berhasil diamankan, serta melibatkan 39 Polres jajaran di seluruh Jatim.
“Ada pun rincian dari kasus-kasus yang kita ungkap ini untuk pencurian 219 kasus, penganiayaan 46 kasus, pengeroyokan 35 kasus, yang menggunakan senpi sajam 11 kasus, pemerasan 6 kasus, dan premanisme 3 kasus,” ujar Nanang.
Ia menambahkan barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 100 unit kendaraan roda dua, 12 unit kendaraan roda empat, 25 senjata tajam, 1 pucuk senjata api, 8 butir amunisi, serta uang tunai puluhan juta rupiah.
“Barang bukti yang disita ada kendaraan 100 unit roda dua, 12 unit roda empat, dan untuk senjata atau sajam, 25 senjata sajam, 1 pucuk senjata api, 8 putir amunisi, kemudian nilai ekonomis dan elektronik dari yang sudah ada yaitu uang tunai sebanyak Rp. 46.145.647,” ungkapnya.
Hukuman yang diberatkan kepada para pelaku diantaranya untuk kategori senjata api dan senjata tajam dikenakan pasal 306, 307 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Untuk pencurian, premanisme, dan pengeroyokan dikenakan pasal 476, 477, 479, 482 dan 262 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Dengan adanya kasus tersebut, Kapolda Jatim menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan ikut berkontribusi menjaga Jawa Timur demi situasi keamanan dan ketertiban tetap aman, kondusif, dan terkendali, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....