BNNP Jatim Himbau Persebaran Narkoba Melalui Game Online​

  • 19 Des 2025 21:10 WIB
  •  Surabaya

KBRN, Surabaya : Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menghimbau bahaya persebaran narkoba melalui game online khususnya bagi anak dibawah 18 tahun

Hal tersebut diungkapkan Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol. Budi Mulyanto saat menggelar rilis pengungkapan narkotika di Jawa Timur selama tahun 2025 di Kantor BNNP Jatim pada hari Jumat (19/12/2025).

Budi menyebut strategi penyebaran narkoba saat ini lebih bervariatif, dan mayoritas menyasar kepada anak-anak sekolah khususnya di bangku SMP.

“Analisis digital yang kami lakukan menyimpulkan bahwa platform media sosial menjadi sarang persebaran narkoba, bahkan interaksi melalui game online,” ungkap Budi.

Pihaknya juga mengungkap bahwa rehabilitasi wajib atau compulsory mengalami kenaikan aktif sebesar 73%, yang artinya masih dapat direhabilitasi dan terhindar dari tahap penyelidikan.

“Dilihat dari usia, laki-laki dewasa (>18 tahun) menjadi kelompok terbesar baik pada voluntary yaitu 56,43%, maupun compulsory (72,97%), diikuti oleh kelompok usia remaja laki-laki sebagai penerima layanan terbanyak berikutnya,” ujarnya.

Untuk itu pihaknya memaksimalkan proses screening dan rehabilitasi para pengguna narkoba dengan menghadirkan inovasi baru melalui program RE-LINK (Rehabilitasi Keliling) yang telah dilaksanakan sejak September 2025.

Inovasi tersebut sebagai upaya untuk mendekatkan pelayanan rehabilitasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah pelosok Jawa Timur yang jauh dari fasilitas rehabilitasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....