Kepala BNNK Surabaya Sebut Dua Wilayah Waspada Narkoba

  • 15 Des 2025 17:08 WIB
  •  Surabaya

KBRN, Surabaya: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, Kombes Pol. Heru Prasetyo, S.I.K., M.Hum., menyebut masih ada dua wilayah kecamatan di Surabaya yang termasuk dalam kategori waspada pada Indeks Kawasan Rawan Narkotika (IKRN) tahun 2025.

Hal tersebut diungkapkan Kombes Pol. Heru saat diwawancara RRI Senin (15/12/2025). Kombes Pol. Heru mengatakan dua wilayah yang masih menyandang status waspada narkoba yakni Kecamatan Benowo dan Kecamatan Tandes.

“Kita di tahun 2025 memiliki IKRN, dan data yang di himpun oleh masyarakat tersebut menunjukkan bahwa masih ada dua wilayah yang statusnya waspada, yaitu Benowo dan Tandes,” ujar Kombes Pol. Heru.

Menurutnya, dengan masih adanya kedua wilayah tersebut maka penting bagi BNN Kota Surabaya, Pemerintah Kota serta peran masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.

“Tentu tidak bisa BNN saja yang bertindak, perlu ada kolaborasi antar sektor, masyarakat pun juga harus aktif, segera lapor jika ada indikasi penggunaan narkoba di wilayah sekitar,” ungkapnya.

Dirinya juga mengapresiasi Pemkot Surabaya yang telah aktif berkolaborasi dengan BNN Kota Surabaya dalam upaya pemberantasan narkoba bahkan mulai dari usia dini.

“Kami bersama pak Wali, bahkan dengan istri beliau, fokus sosialisasi bahaya narkoba bahkan sejak dini, melalui Bunda PAUD dalam pelaksanaan program ANANDA atau Aksi Nasional Anti-Narkotika Dimulai dari Anak,” ucapnya.

Upaya pemberantasan narkoba secara kolektif juga telah diatur pada UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika khususnya pasal 104 sampai 108 yang menyebutkan pentingnya partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam pemberantasan barang haram tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....