Polrestabes Surabaya Ungkap 17 Kasus Kejahatan Jalanan Meresahkan
- 04 Mar 2025 20:06 WIB
- Surabaya
KBRN, Surabaya: Polrestabes Surabaya mengungkap 17 kasus kejahatan jalanan meresahkan warga Kota Pahlawan. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil menangkap 26 tersangka, termasuk anak di bawah umur. Kasus yang diungkap termasuk perampokan, pengeroyokan, dan kepemilikan senjata tajam.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthife Sulistiawan menegaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman, khususnya di momentum bulan Ramadan. "Kami ingin masyarakat bisa beribadah dengan tenang, tanpa gangguan dari pelaku kejahatan," ujarnya, Selasa (4/3/2025).
Luthfie menjelaslan dari 17 kasus yang terungkap, salah satunya adalah perampokan yang dilakukan oleh pelaku berulang kali. Pelaku jambret ini mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali. "Saya hanya butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.
Selain itu, polisi juga mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban harus dirawat di rumah sakit. "Korban tidak tahu apa-apa, namun dipukuli begitu saja," ungkap Kombes Luthfie
Polrestabes Surabaya terus melakukan patroli dan operasi premanisme di sejumlah titik rawan. "Kami akan terus menggelar operasi, tidak ada toleransi untuk pelaku kejahatan," ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain senjata tajam, pedang, dan balok kayu. Polisi juga mengancam pelaku dengan pasal yang berlaku, termasuk ancaman hukuman sembilan tahun penjara bagi pelaku perampokan.
Melalui pengungkapan ini, Polrestabes Surabaya berharap dapat menekan angka kejahatan di kota tersebut. "Kami akan terus bekerja keras untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," katanya.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk tidak takut melapor jika menjadi korban kejahatan. "Lapor segera, kami akan segera tangani," katanya mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....