Pemkot Surabaya Gandeng KPK Perkuat Integritas ASN

  • 16 Sep 2025 15:32 WIB
  •  Surabaya

KBRN, Surabaya: Pemkot Surabaya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi penguatan integritas, budaya antikorupsi, dan gratifikasi di Graha Sawunggaling, Selasa (16/9/2025). Acara ini diikuti jajaran perangkat daerah, mulai Sekda, kepala dinas, camat, hingga lurah.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan kegiatan tersebut menindaklanjuti komitmen bersama ASN untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) maupun menerima gratifikasi.

“Seluruh pegawai Pemkot Surabaya berkomitmen tidak akan ada lagi pungutan atau menerima sesuatu,” ujarnya.

Ia menyebut pengumuman resmi juga sudah disebarkan ke rumah warga. “Tidak ada pungutan untuk KTP, Adminduk, atau perizinan. Ini agar tidak ada celah perantara yang meminta uang,” tambahnya.

Eri menargetkan seluruh dinas Pemkot meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada 2026. “Semua pelayanan publik harus masuk zona integritas wilayah bebas dari korupsi,” tegasnya.

Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi Utama LSP KPK, Sugiarto, mengingatkan ASN agar menolak gratifikasi. “Kunci pencegahan korupsi adalah tidak menjadi pelaku dan menghindari konflik kepentingan,” katanya.

Ia menjelaskan gratifikasi yang dilarang adalah hadiah terkait jabatan, sedangkan pemberian dari keluarga diperbolehkan. “Saya mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya yang proaktif melakukan sosialisasi ini,” ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....