KPK: Korupsi Rusak Moral, Sistem, Masa Depan Bangsa
- 11 Apr 2026 04:00 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo mengingatkan korupsi merusak moral, sistem, hingga masa depan bangsa. "Korupsi merugikan negara, juga meruntuhkan kepercayaan publik," ujarnya Jum'at, 10 April 2026.
Data KPK menunjukkan sejak tahun 2004 hingga 2025 terdapat 1.951 pelaku tindak pidana korupsi dari berbagai profesi. Fenomena ini menunjukkan korupsi masih menjadi persoalan serius lintas sektor.
Saat di Universitas Muhammadiyah Surabaya kemarin, Ibnu memaparkan praktik korupsi muncul karena berbagai faktor. Seperti tekanan, kesempatan akibat lemahnya sistem, rasionalisasi, hingga arogansi kekuasaan dan kolusi.
Ibnu menambahkan dampak korupsi cukup luas, korupsi dapat merusak demokrasi, meningkatkan kriminalitas, hingga memperparah kemiskinan dan pengangguran. Dia menyebut skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di angka 34 dari 100, peringkat 109 dari 180 negara.
Angka ini menunjukkan upaya pemberantasan korupsi masih menghadapi tantangan besar. Semakin rendah tingkat korupsi suatu negara, lanjutnya, maka semakin tinggi tingkat kesejahteraan dan pendapatan negara.
Ibnu mengatakan KPK menerapkan tiga strategi utama dalam pemberantasan korupsi. "Pendidikan untuk membangun nilai, Pencegahan melalui perbaikan sistem dan Penindakan untuk efek jera," katanya.
Ketiga strategi ini tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan masyarakat, termasuk dunia pendidikan. Ibnu menyoroti praktik pelanggaran integritas justru masih banyak terjadi di lingkungan pendidikan, mulai dari plagiarisme, hingga gratifikasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....