Dinamika SPMB 2025: Menjaga Harapan, Merawat Masa Depan
- 12 Jun 2025 18:16 WIB
- Surabaya
KBRN, Surabaya: Panas belum menyengat, tetapi antrean di SMA Negeri 5 dan SMA Negeri 2 Surabaya sudah penuh sejak dini hari. Proses pengambilan PIN dan verifikasi data Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 menyisakan dinamika di lapangan, dari ketidaksesuaian data, sistem rayonisasi, hingga keluhan orang tua siswa.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak turun langsung meninjau proses yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari, Senin lalu (9/6/2025).
Dalam peninjauannya, Emil tampak aktif berpindah dari satu titik ke titik lain, menanggapi aduan, hingga memastikan petugas memberikan penjelasan yang jelas kepada para pendaftar.
"Saya harus akui, sistem ini masih ada ruang untuk diperbaiki. Tapi saya melihat teman-teman di lapangan sudah bekerja luar biasa memberikan pelayanan terbaik," ujar Emil.
Salah satu temuan Emil adalah banyaknya siswa dan orang tua yang rela datang sejak pukul dua pagi untuk antre. Setelah ditelusuri, masalah utama terletak pada perbedaan data antara nilai rapor dan data yang tercatat di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
"Kalau nilainya sama, tinggal tarik saja. Tapi kalau beda, siswanya yang dirugikan. Maka ada proses verifikasi manual ini, agar lebih akurat dan adil. Ini kan menyangkut masa depan mereka," jelas Emil.
Emil menyampaikan langkah cepat akan diambil, seperti menambah titik layanan dari lima menjadi sepuluh sekolah di setiap rayon. Selain itu, ia meminta agar calon siswa yang mengalami kendala verifikasi tidak perlu mengantre ulang dari awal.
"Kalau dokumennya belum lengkap, ya diparkir dulu, jangan langsung disuruh balik dan antre lagi. Kita kumpulkan dulu kasus-kasusnya, lalu petugas harus konsultasi dengan penanggung jawab sebelum menyuruh anak-anak pulang," imbuhnya.
Fauzi, salah satu orang tua siswa yang mengantre di SMA 5 Surabaya, menceritakan pengalamannya yang cukup melelahkan.
"Sabtu malam saya ke sini, katanya harus ambil nomor antrean pagi-pagi. Jam setengah enam saya sudah di lokasi dan dapat nomor 88. Ribet sih, karena dulu PIN bisa diambil dari sekolah masing-masing. Sekarang harus ke sekolah yang sesuai rayon domisili," katanya.
Hal serupa dialami Rukmini, yang harus berpindah sekolah karena rayon domisili tidak sesuai.
"Saya awalnya daftar di SMK 5, ternyata tidak masuk rayon. Harus pindah ke SMA yang sesuai kelurahan tempat tinggal. Di sana saya dapat nomor awal, tapi nggak bisa lanjut. Di sini dapat nomor 128. Saya harap ke depannya tidak seruwet ini," keluhnya.
Sistem rayonisasi memang membuat orang tua harus memahami batas-batas administratif wilayah pendaftaran. Jika tidak sesuai, pendaftar terpaksa harus berpindah titik.
Di SMA 2 Surabaya, Emil juga menangani langsung kasus yang dialami Moch Rakha Fulvian Rahardianto. Rakha sudah bolak-balik hingga tiga kali sejak hari Sabtu untuk memperbaiki data Surat Keterangan Lulus (SKL) yang bermasalah.
"SKL saya itu salah penulisan. Nama saya dan nama orang tua tertukar. Hari Senin balik dua kali lagi, jadi tiga kali totalnya," kata Rakha dengan napas tersengal.
Ibunya, Susirawati, bersyukur masalah tersebut bisa diselesaikan setelah bertemu langsung dengan Emil.
"Alhamdulillah ketemu Pak Emil. Dari Sabtu sudah bolak-balik, dan sekarang selesai," ujarnya lega.
Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari, mengatakan bahwa sistem yang berlaku tahun ini sudah lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sistem zonasi kini dikurangi hanya 30 persen, sementara sisanya menggunakan sistem domisili.
"Dengan sistem domisili, siswa lebih punya ruang memilih berdasarkan tempat tinggal. Jalur prestasi, mutasi, hingga ketua OSIS dan hafiz Quran juga kita beri ruang. Ini sistem yang lebih inklusif," jelas Sri Untari, yang juga menjadwalkan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Jatim untuk mengevaluasi pelaksanaan SPMB tahun ini.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menyampaikan bahwa seluruh proses SPMB tahun ini adalah hasil dari evaluasi panjang dari sistem PPDB sebelumnya. Ia berharap masyarakat mulai bisa merasakan perbaikan dari sistem baru ini.
"Domisili menggantikan zonasi. Kami tidak lagi hitung jarak secara teknis, tapi mengutamakan nilai siswa. Baru setelah itu melihat rayon. Harapannya, proses ini lebih mudah dipahami masyarakat," kata Aries.
Aries menambahkan bahwa rayonisasi kini dibagi berdasarkan kelurahan, dan tetap mempertimbangkan akses dari perbatasan kabupaten/kota.
Meski belum sempurna, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menyempurnakan proses SPMB demi memberikan pelayanan terbaik kepada siswa dan orang tua. Antrean panjang, sistem rayon yang kompleks, serta kekeliruan data memang masih menjadi tantangan. Namun, harapan tetap dijaga bahwa pendidikan adalah hak semua anak, dan sistem yang ada harus bisa memfasilitasi akses yang adil bagi semua.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....