UMKM Tidak Cukup Hanya Bertahan, Perlu Didorong Naik Kelas
- 22 Jul 2026 20:32 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM dinilai tidak cukup hanya mampu bertahan dan menghasilkan omzet. Perubahan pola pikir, pemanfaatan digitalisasi, perluasan pasar, serta pendampingan berkelanjutan diperlukan agar UMKM dapat berkembang dan naik kelas.
Dosen UIN Sunan Ampel Surabaya sekaligus Pembina UMKM Berbasis Kearifan Lokal, Afifatur Rohimah mengatakan, masih ada pelaku usaha yang menganggap keberhasilan usaha cukup diukur dari omzet harian dan keberlangsungan usaha. Padahal, menurutnya, UMKM perlu memiliki pola pikir terbuka untuk terus mengembangkan usaha.
“Omzet saja tidak cukup. Bagaimana kemudian usaha itu bisa berkembang, memperluas pasar, dan naik kelas. Ini yang menjadi tantangan,” kata Afifatur saat menjadi narasumber Dialog Aspirasi Pro1 RRI Surabaya, Rabu 22 Juli 2026.
Afifatur menjelaskan, digitalisasi seharusnya tidak hanya dimanfaatkan untuk memasarkan produk melalui platform digital. Pelaku UMKM juga perlu meningkatkan inovasi, memperbaiki kemasan, memperluas jangkauan pasar, serta memanfaatkan media sosial agar produk semakin dikenal.
Ia menilai, pelatihan yang selama ini diberikan pemerintah perlu diikuti pendampingan secara berkelanjutan. Sebab, pelatihan saja belum cukup untuk memastikan pelaku usaha mampu mengembangkan usahanya.
“Pelatihan saja tidak cukup. Jangan sampai setelah mengikuti pelatihan, kemudian selesai dan kembali lagi pada pola yang sama. Yang dibutuhkan adalah pendampingan agar pelaku usaha bisa berkembang dan tidak stagnan,” ujarnya.
Upaya mendorong UMKM naik kelas sendiri telah dilakukan Pemerintah Kota Surabaya melalui berbagai program. Sepanjang 2025, sebanyak 5.250 UMKM mendapatkan intervensi, mulai dari pelatihan pemasaran hingga pendampingan legalitas produk.
Selain itu, hingga awal 2026, pendampingan UMKM juga mencakup legalitas usaha, kelembagaan, sumber daya manusia, dan pemasaran. Sepanjang 2025, sekitar 4.409 UMKM difasilitasi memperoleh sertifikat halal, sementara 1.141 UMKM telah memiliki sertifikat merek.
Digitalisasi juga telah membuka akses pemasaran yang lebih luas. Melalui platform e-PEKEN, omzet transaksi sejak Oktober 2021 hingga Januari 2026 mencapai sekitar 223,2 miliar rupiah, dengan melibatkan 4.852 usaha masyarakat.
Namun, capaian tersebut dinilai tetap perlu diikuti perubahan pola pikir pelaku usaha. Digitalisasi, legalitas, maupun pelatihan tidak akan cukup jika UMKM hanya berorientasi pada keberlangsungan omzet tanpa upaya memperluas pasar dan mengembangkan skala usaha.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochammad Machmud, mengatakan, pihaknya akan terus mengawal agar program penguatan UMKM tidak berhenti pada pelatihan dan pendampingan.
Menurutnya, pelaku usaha perlu mendapatkan aksi nyata berupa kemudahan perizinan, pendampingan berkelanjutan, serta dukungan untuk memperluas pangsa pasar.
| Baca juga: UMKM Halal Tingkatkan Kepercayaan Konsumen |
“Jadi bukan hanya bagaimana UMKM mendapatkan pelatihan dan pendampingan, tetapi bagaimana ada aksi nyata. Bagaimana perizinannya dipermudah dan bagaimana mereka bisa memperluas pangsa pasarnya,” kata Machmud.
Machmud menambahkan, sinergi antara perangkat daerah terkait dan DPRD perlu terus diperkuat agar berbagai program yang telah berjalan mampu mendorong pelaku UMKM untuk berkembang.
Dengan demikian, UMKM tidak hanya bertahan pada skala usaha yang sama, tetapi dapat meningkatkan kapasitas, memperluas pasar, dan naik level.
Komisi B DPRD Surabaya memastikan akan terus mengawal agar dukungan terhadap UMKM tidak berhenti pada program pelatihan, tetapi berlanjut pada pendampingan dan aksi nyata untuk mendorong pengembangan usaha.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....