Jatim Dorong Penguatan Ekosistem Produk Halal

  • 05 Okt 2026 19:45 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mendorong penguatan ekosistem produk halal. Seiring besarnya potensi industri halal dan pariwisata halal global.

Upaya tersebut salah satunya diwujudkan melalui Rancangan Perda Fasilitasi Pengembangan Ekosistem Produk Halal. Dimana Raperda ini merupakan inisiatif dari Komisi B DPRD Jatim.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, Senin 5 Oktober 2026 menjelaskan, Raperda ini menunjukkan Jatim siap mengikuti perkembangan. Mengingat besarnya pangsa pasar yang tersedia.

“Jawa Timur harus bisa mengikuti perkembangan industri halal di dunia, termasuk pariwisata halal. Semua negara di dunia akan mengarah ke sana karena pangsa pasarnya sangat besar,” ujarnya.

Namun untuk bersiap mengikuti perkembangan ekosistem halal global, Jatim masih dihadapkan pada rendahnya tingkat sertifikasi halal. Dengan Perda ini, diharapkan memberi kemudahan dalam mengajukan sertifikasi halal.

“Oleh karena itu, melalui Perda ini kita mengatur bagaimana prosesnya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan. Hingga memberikan kemudahan bagi UMKM mikro dan kecil yang akan mengajukan sertifikasi halal,” imbuhnya.

Dengan demikian, Perda ini diharapkan akan semakin mendorong seluruh pihak untuk terlibat dan mendukung terwujudnya ekosistem halal. Sehingga tidak hanya dari perencanaan, tetapi juga pembiayaan.

“Dengan demikian, Jawa Timur benar-benar siap menghadapi perkembangan halal tourism, halal economy, halal industry, dan sektor-sektor terkait lainnya,” tandasnya.

Kesiapan Jatim dalam menjadi bagian dari ekosistem halal global, masih dalam pembahasan di DPRD Jatim. Dimana saat ini dalam tahap pendapat Gubernur Jatim atas Raperda Fasilitasi Pengembangan Ekosistem Produk Halal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....