BI Siapkan Rp185,6 T jelang Lebaran 2026

  • 14 Feb 2026 14:39 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang tunai dengan kondisi layak edar sebesar Rp185,6 triliun pada program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 yang berlangsung hingga 15 Maret 2026.

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp177 triliun dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan perbankan, termasuk penarikan tunai melalui ATM dan kantor cabang perbankan.

Asisten Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Fenty Tirtasari Ekarina, dalam kegiatan capacity building media di Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 14 Februari 2026, menyampaikan, peningkatan penyediaan uang tunai sejalan dengan aktivitas ekonomi, mobilitas masyarakat dan konsumsi rumah tangga yang menguat serta kebutuhan sistem pembayaran baik tunai maupun non-tunai yang diprakirakan meningkat selama periode Ramadan-Idulfitri, sekaligus mendorong pertumbuhan 2026.

Di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi selama periode fitri ini, BI juga mendorong masyarakat memanfaatkan transaksi pembayaran digital yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal melalui mobile dan internet banking, termasuk transfer dana menggunakan BI-FAST dan QRIS.

"Untuk itu, sinergi BI dengan perbankan dan seluruh mitra kerja dalam program SERAMBI 2026 menjadi kunci dalam menghadirkan layanan kas yang mudah diakses, tertib, dan lancar," ujarnya.

Ia menegaskan, untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam melakukan penukaran dan menyajikan layanan yang lebih adil dan merata, pemesanan penukaran dilakukan melalui Aplikasi “PINTAR”.

Pada 2026, BI menyiapkan Rp8,6 triliun untuk layanan penukaran uang dengan nominal sebesar Rp5,3 juta per paket. Layanan penukaran tersedia di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan oleh BI dan perbankan seluruh Indonesia.

Melalui aplikasi PINTAR, masyarakat dapat memilih jadwal dan lokasi penukaran sesuai kebutuhan. Pembukaan kuota penukaran akan dilakukan dalam 2 tahap.

Pemesanan penukaran tahap pertama dilakukan mulai 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB untuk wilayah Pulau Jawa. "Sedangkan untuk wilayah luar Pulau Jawa dapat dilakukan mulai 14 Februari 2026 pukul 8.00 WIB." ujarnya.

Adapun tahap kedua pemesanan penukaran dilakukan mulai 26 Februari 2026 pukul 8.00 WIB untuk wilayah Pulau Jawa dan mulai 27 Februari 2026 pukul 8.00 WIB untuk wilayah luar Pulau Jawa.

Rekomendasi Berita