Infrastruktur Digital Agreement Enterprise Makin Terintegrasi
- 02 Sep 2026 19:29 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Mekari Sign memperkuat layanan digital agreement untuk perusahaan enterprise melalui alur kerja yang terstandarisasi dan terintegrasi. Langkah ini dilakukan seiring meningkatnya kebutuhan perusahaan mengelola perjanjian dalam jumlah besar.
Platform tersebut mengandalkan empat kapabilitas utama, yakni Document Templates, Bulk Upload, Bulk Signing, dan Open API. Fitur-fitur ini mencakup proses dari penyiapan dokumen hingga penandatanganan dan integrasi dengan sistem bisnis.
"Perusahaan besar kini tidak lagi sekadar ingin menggantikan tanda tangan basah. Mereka membutuhkan setiap tahap perjanjian, dari persiapan hingga eksekusi, untuk menjadi bagian dari sistem yang sudah mereka gunakan," ujar Suwandi Soh, CEO Mekari, Rabu 2 September 2026.
Melalui Open API, proses tanda tangan digital dan e-Meterai dapat terhubung dengan ERP, HRIS, procurement, hingga finance. Perusahaan pun tidak perlu lagi mencetak atau mengunggah ulang dokumen secara manual dalam setiap tahapan.
"Keuntungan sesungguhnya bukan pada kecepatan tanda tangan, melainkan pada hilangnya kebutuhan untuk bekerja di luar sistem demi mencapai hal itu," kata Suwandi. Ia menyebut integrasi tersebut memungkinkan seluruh proses berjalan mengikuti alur kerja perusahaan.
Penerapan teknologi ini salah satunya dilakukan oleh anak perusahaan BUMN yang mengelola sekitar 15 proyek di Sumatera, Papua, Jakarta, dan Jawa Timur. Waktu penyelesaian dokumen turun dari tiga hingga tujuh hari menjadi satu hari, dengan sekitar 3.000 dokumen diproses setiap bulan.
"Klien-klien kami tidak menandatangani dokumen satu per satu. Mereka mengelola ratusan bahkan ribuan perjanjian berulang setiap bulan," ujar Nishabella, Head of Business Operations Mekari Sign.
Kapabilitas Bulk Signing juga diterapkan grup F&B yang menaungi Toko Kopi Tuku, Futago Ya, Toodz House, dan Beragam Kopi Indonesia. Proses pembaruan struktur gaji dan kontrak lebih dari 500 karyawan yang sebelumnya membutuhkan waktu hingga dua minggu kini dapat selesai dalam hitungan hari hingga menit.
"Templates dan Bulk Upload membantu menyiapkan volume dokumen, sementara Bulk Signing memungkinkan mereka mengeksekusinya tanpa mengulang langkah manual ratusan kali," kata Nishabella. Menurutnya, API juga memungkinkan tanda tangan digital dan e-Meterai dijalankan langsung dari sistem perusahaan.
Selain itu, Mekari Airene melengkapi proses dengan fitur tanya jawab dokumen, tanda tangan melalui inbox, serta identifikasi dan ringkasan dokumen otomatis. Dari sisi keamanan, layanan tersebut memiliki sertifikasi PSrE Komdigi, e-Meterai resmi PERURI, dan ISO 27001, sementara Mekari telah menyelesaikan audit ISO/IEC 27701 Stage 2 tanpa nonkonformitas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....