Wakil Ketua DPRD Jatim Apresiasi Penataan Rumah Tak Layak Huni di Gresik
- 16 Agt 2026 10:05 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Gresik - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni, mengapresiasi pembangunan dan penataan rumah tidak layak huni di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. Menurutnya, program tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas hunian sekaligus memperbaiki lingkungan permukiman masyarakat.
Sri Wahyuni menilai penanganan rumah tidak layak huni tidak cukup hanya dengan membangun atau merenovasi bangunan tempat tinggal. Penataan harus dilakukan secara terpadu dengan memastikan ketersediaan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, sanitasi, air bersih, drainase, dan pengelolaan sampah.
"Program ini patut diapresiasi karena penanganan kawasan kumuh harus dilakukan secara menyeluruh, bukan sekadar membangun rumah, tetapi juga memastikan akses jalan, sanitasi, air bersih, drainase hingga pengelolaan sampah tersedia dengan baik," ujar Sri Wahyuni, Minggu, 16 Agustus 2026.
| Baca juga: Serapan Beras BULOG Jatim Lampaui Target |
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan konsep pembangunan terpadu di Campurejo layak menjadi contoh bagi daerah lain di Jawa Timur yang masih memiliki kawasan permukiman tidak layak huni. Menurutnya, masih banyak masyarakat berpenghasilan rendah di berbagai kabupaten dan kota yang membutuhkan dukungan untuk mendapatkan hunian yang sehat dan aman.
"Rumah layak huni adalah kebutuhan dasar masyarakat. Ketika masyarakat memiliki tempat tinggal yang sehat dan nyaman, maka kualitas hidup, kesehatan, hingga produktivitas mereka juga akan meningkat," katanya.
Sri Wahyuni juga menilai pembangunan kawasan permukiman harus dibarengi dengan kolaborasi lintas sektor agar penanganan kawasan kumuh dapat dilakukan lebih cepat. Pemerintah daerah dinilai perlu aktif menggandeng pemerintah pusat dan dunia usaha untuk memperluas cakupan program serupa.
"Kolaborasi seperti ini harus terus diperkuat. Pemerintah daerah juga perlu aktif mengusulkan program DAK tematik dan menggandeng dunia usaha agar semakin banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaatnya," tuturnya.
Penataan kawasan di Desa Campurejo mencakup area seluas 7,11 hektare yang dihuni 288 kepala keluarga atau sekitar 1.152 jiwa. Program tersebut menghasilkan 166 unit rumah, terdiri atas 102 rumah baru, 43 rumah hasil renovasi, dan 21 unit yang dibangun melalui dukungan CSR.
Sri Wahyuni berharap keberhasilan penataan kawasan tersebut dapat direplikasi di wilayah lain di Jawa Timur. DPRD Jatim, lanjutnya, akan mendukung kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kualitas hunian, pengurangan kawasan kumuh, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"DPRD Jawa Timur tentu akan mendukung kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, terutama program-program yang mampu mengurangi kawasan kumuh, menekan angka kemiskinan, sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....