Menko Pangan: Reformasi Regulasi Kunci Perkuat Logistik dan Ketahanan Pangan

  • 15 Jul 2026 13:12 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Gresik – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pelabuhan memiliki peran strategis dalam memperkuat sistem logistik pangan nasional. Menurutnya, pelabuhan bukan sekadar tempat bongkar muat barang, melainkan simpul utama yang menghubungkan sentra produksi, kawasan industri, pusat distribusi, hingga daerah konsumsi.

"Kelancaran pasokan, pengendalian disparitas harga, hingga stabilitas pangan sangat ditentukan oleh kinerja pelabuhan," ujarnya saat menghadiri puncak Green and Smart Port Initiatives (GSPI) ASRI 2026 di Dermaga C Pelabuhan PT Petrokimia Gresik, Rabu, 15 Juli 2026.

Ia mengakui sektor logistik masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya keterbatasan kedalaman beberapa pelabuhan yang menyulitkan kapal bersandar serta panjangnya antrean di Pelabuhan Tanjung Priok. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap tingginya biaya logistik nasional.

Karena itu, pemerintah mendorong transformasi sektor logistik melalui penerapan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) di seluruh infrastruktur nasional. Menurutnya, pelabuhan harus berkembang tidak hanya sebagai infrastruktur logistik, tetapi juga menjadi pilar penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Zulkifli menegaskan tantangan logistik tidak lagi dapat diselesaikan dengan pendekatan konvensional. Transformasi harus dilakukan melalui deregulasi, percepatan pengambilan keputusan, dan penguatan koordinasi lintas kementerian. Sebagai Kementerian Koordinator Bidang Pangan, pihaknya bertugas menyelaraskan kebijakan agar kementerian teknis dapat bekerja lebih efektif.

Sebagai contoh, pemerintah membenahi tata kelola pupuk. Saat pertama menjabat sebagai Menko Bidang Pangan, Zulkifli menerima paparan dari Direktur Utama Pupuk Indonesia dan menyimpulkan persoalan utama bukan terletak pada produksi, melainkan regulasi yang terlalu rumit.

Kemenko Bidang Pangan kemudian menggelar rapat koordinasi sebanyak tiga hingga empat kali bersama kementerian terkait. Hasilnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden yang memangkas regulasi penyaluran pupuk dari sekitar 145 aturan menjadi hanya tiga aturan utama.

Menurut Zulkifli, sebelumnya dari alokasi pupuk sekitar 9,5 juta ton, realisasi penyerapan hanya berkisar 5–6 juta ton atau rata-rata sekitar 6 juta ton. Setelah regulasi disederhanakan, penyerapan meningkat menjadi 9,55 juta ton atau naik lebih dari 50 persen.

Peningkatan penyaluran pupuk tersebut berdampak langsung pada produksi beras nasional yang naik sekitar 7–8 persen. "Kalau produksi beras sekitar 30 juta ton, maka tambahan 7–8 persen berarti sekitar 2,4 juta ton. Hanya dari kebijakan pupuk saja kita memperoleh tambahan produksi yang sangat besar," ujarnya.

Pemerintah juga mereformasi tata kelola pembelian gabah. Persyaratan kadar air 14–18 persen yang selama ini menjadi acuan dihapus karena dinilai membuka ruang permainan tengkulak dan menyulitkan petani maupun BULOG. Harga pembelian gabah pun dinaikkan dari Rp5.500 menjadi Rp6.500 per kilogram.

Menurutnya, kebijakan tersebut mendorong petani semakin bersemangat menanam padi sehingga produksi kembali meningkat sekitar 2 persen. "Dari kebijakan pupuk dan harga gabah saja, peningkatan produksi beras sudah mencapai sekitar 10 persen. Kalau sebelumnya sekitar 30 juta ton, sekarang menjadi sekitar 33 juta ton," kata Zulkifli.

Ia menambahkan, Indonesia berhasil mencatat surplus beras sekitar 4,2 juta ton pada 2025. Capaian tersebut didukung deregulasi, pembangunan sawah baru, rehabilitasi jaringan irigasi, serta pengembangan benih unggul melalui kolaborasi dengan BRIN.

Pemerintah juga mempercepat pembangunan kawasan pangan di Merauke. Infrastruktur jalan menuju kawasan pertanian sepanjang 135 kilometer terus dibangun dan sekitar 58 kilometer telah tersambung. Selain itu, sawah baru telah dicetak meski masih memerlukan perbaikan tingkat keasaman (pH) tanah agar produktivitasnya meningkat.

Dengan pembangunan sawah baru, rehabilitasi irigasi, serta pemanfaatan benih unggul, pemerintah optimistis ketahanan beras nasional tetap terjaga hingga 2026–2027.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....