Antisipasi Urbanisasi, Pemkot Surabaya Siapkan Operasi Yustisi

  • 17 Mar 2026 16:34 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengantisipasi lonjakan urbanisasi pasca Lebaran 2026 dengan menyiapkan operasi yustisi bagi pendatang baru yang masuk ke Kota Pahlawan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan pemkot akan memantau setiap warga yang datang, termasuk memastikan pekerjaan dan sumber penghasilannya.

“Kalau tidak memiliki pekerjaan yang jelas, tentu akan kami pertimbangkan untuk tidak masuk ke Surabaya,” ujar Eri, Selasa, 17 Maret 2026.

Ia menegaskan, langkah ini dilakukan untuk mencegah meningkatnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), seperti pengemis dan gelandangan, serta potensi tindak kriminalitas akibat urbanisasi.

Pengawasan akan melibatkan perangkat daerah hingga tingkat RT/RW. Warga yang membawa atau mempekerjakan pendatang, seperti pekerja rumah tangga, juga diminta melapor kepada pengurus lingkungan setempat.

“Dengan pelaporan tersebut, pemerintah dapat melakukan pendataan secara akurat demi menjaga keamanan dan ketertiban kota,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya, M Fikser, menyebut fenomena urbanisasi pasca Lebaran menjadi perhatian rutin setiap tahun.

“Surabaya terbuka bagi siapa saja yang ingin mencari penghidupan, namun pendatang diharapkan memiliki keterampilan dan tujuan yang jelas,” katanya.

Pemkot Surabaya akan menggelar operasi yustisi dengan melibatkan kelurahan dan kecamatan. Dalam operasi tersebut, pendatang akan diperiksa kelengkapan administrasi, tempat tinggal, serta pekerjaan.

Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menambahkan pengawasan juga dilakukan melalui koordinasi lintas daerah.

“Kalau ada yang datang dengan janji pekerjaan tertentu, akan kami cek dokumen dan perusahaan yang dimaksud,” Ia menegaskan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....