TASPEN Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial bagi PPPK dan Outsourcing di PN Kediri
- 07 Mei 2026 18:10 WIB
- Surabaya
Poin Utama
- TASPEN KC Kediri dan PN Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi jaminan sosial bagi PPPK dan tenaga outsourcing.
- Sebanyak 22 pegawai mendapat edukasi terkait THT, JKM, dan JKK.
- Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman hak perlindungan sosial dan layanan digital TASPEN.
- PN Kabupaten Kediri menegaskan seluruh pegawai berhak mendapat perlindungan tanpa membedakan status kerja.
- TASPEN berkomitmen memperluas kolaborasi untuk memperkuat kesejahteraan aparatur negara.
RRI.CO.ID, Surabaya - PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Kediri bersama Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi layanan jaminan sosial bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga alih daya (outsourcing), Kamis (7/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan pemahaman peserta terkait hak perlindungan sosial dan layanan TASPEN.
Sosialisasi yang berlangsung di lingkungan PN Kabupaten Kediri tersebut turut dihadiri Ketua PN Kabupaten Kediri, Edi Subagiyo, S.H., M.H. Kehadiran pimpinan pengadilan itu sekaligus menunjukkan dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan pegawai, termasuk PPPK dan tenaga outsourcing.
Service Section Head TASPEN KC Kediri, Sandy Pramudhita, mengatakan sebanyak 22 pegawai mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. Para peserta diberikan pemahaman mengenai berbagai program perlindungan yang dikelola TASPEN, mulai dari Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kematian (JKM), hingga Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Menurut Sandy, edukasi ini penting agar peserta memahami manfaat perlindungan sosial yang dimiliki, termasuk prosedur klaim, mekanisme pencairan manfaat, hingga akses layanan digital TASPEN.
“TASPEN hadir untuk menjembatani pemahaman peserta terkait hak perlindungan mereka, sehingga setiap pegawai dapat bekerja dengan lebih aman dan nyaman,” ujarnya.
Selain memberikan edukasi mengenai program utama, TASPEN juga memperkenalkan layanan ekosistem Taspen Group yang terintegrasi dengan layanan asuransi dan perbankan mitra.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Ketua PN Kabupaten Kediri, Edi Subagiyo. Ia menegaskan bahwa seluruh pegawai di lingkungan PN Kabupaten Kediri berhak memperoleh pemahaman yang sama terkait perlindungan sosial, tanpa membedakan status kepegawaian.
“Kami ingin seluruh pegawai di lingkungan PN Kabupaten Kediri, termasuk rekan-rekan PPPK dan tenaga outsourcing, benar-benar memahami hak perlindungan mereka. TASPEN adalah mitra yang tepat, dan kami berharap kegiatan ini memberi manfaat nyata,” katanya.
Ia menambahkan, pegawai yang merasa terlindungi dan memiliki kepastian masa depan akan lebih fokus dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik.
“Pengadilan yang kuat bukan hanya soal gedung dan sistem, tetapi juga SDM yang tenang dan sejahtera. Kalau mereka tahu masa pensiunnya aman, mereka bisa bekerja dengan lebih baik hari ini,” imbuhnya.
Ke depan, TASPEN KC Kediri berharap sinergi serupa dapat terus diperluas ke berbagai instansi di wilayah Kediri dan sekitarnya. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen TASPEN dalam memperkuat inklusivitas perlindungan sosial bagi aparatur negara.
Melalui berbagai inovasi layanan dan penguatan kolaborasi, TASPEN terus mempertegas perannya sebagai pengelola jaminan sosial terpercaya bagi ASN dan Pejabat Negara, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan aparatur negara secara berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....