Rekonsiliasi IWP 8%, JKK, dan JKM Triwulan II 2026 Perkuat Pengelolaan Iuran ASN
- 23 Jul 2026 15:51 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya : PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Surabaya bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Daerah menggelar Rekonsiliasi Iuran Wajib Pegawai (IWP) 8 persen, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesesuaian data kepesertaan, ketepatan penyetoran iuran, serta akuntabilitas pengelolaan program jaminan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rekonsiliasi dilaksanakan sebagai upaya menyelaraskan data antara pemerintah daerah, Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur, dan PT TASPEN (Persero). Keselarasan data dinilai menjadi fondasi penting agar hak peserta dapat diberikan secara tepat, akurat, dan tepat waktu.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, Saiful Islam, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah berkomitmen melakukan penyetoran iuran tepat waktu serta berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan rekonsiliasi. Menurutnya, setiap iuran ASN yang tercatat tidak hanya menjadi bentuk perlindungan bagi sekitar 6,7 juta ASN di seluruh Indonesia, tetapi juga mencerminkan kredibilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Melalui forum tersebut, seluruh pihak melakukan pencocokan dan validasi data secara menyeluruh. Langkah ini diharapkan dapat mengidentifikasi sekaligus menyelesaikan potensi perbedaan data maupun kendala administrasi secara kolaboratif.
Selain meningkatkan kualitas tata kelola administrasi IWP 8 persen, JKK, dan JKM, rekonsiliasi juga mendukung kelancaran penyelenggaraan Program Pensiun, Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).
PT TASPEN (Persero) menilai sinergi antara pemerintah daerah, Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menghadirkan layanan yang semakin andal bagi peserta. Melalui komitmen bersama menjaga akurasi data dan ketepatan penyetoran iuran, perlindungan bagi ASN diharapkan dapat terus diberikan secara optimal dan berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....