Polres Kerinci Ungkap 71 Kasus Narkoba 2025

  • 30 Des 2025 16:30 WIB
  •  Sungaipenuh

KBRN, Sungai Penuh: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci mencatat kinerja signifikan sepanjang tahun 2025 dengan berhasil mengungkap 71 kasus peredaran gelap narkotika dan mengamankan 108 orang tersangka di wilayah hukum Polres Kerinci.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan sejak Januari hingga Desember 2025. Dari tangan para tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti berupa 231,11 gram sabu-sabu, 8 butir ekstasi, 18 batang ganja, serta 5.082 lembar daun ganja. Sebagian barang bukti tersebut telah dimusnahkan sesuai prosedur hukum.

Kasat Resnarkoba Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma, mengatakan bahwa upaya penegakan hukum ini sejalan dengan misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba dan mendukung program nasional pemberantasan narkotika,” ujar IPTU Yandra,Selasa (30/12/2025).

Ia menyebutkan, jumlah kasus narkoba sepanjang 2025 mengalami sedikit peningkatan dibanding tahun 2024. Pada tahun sebelumnya, Polres Kerinci mengungkap 71 kasus dengan 101 orang tersangka, sementara pada 2025 jumlah tersangka meningkat menjadi 108 orang.

Selain pengungkapan kasus narkoba, Satresnarkoba Polres Kerinci juga berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan kejahatan narkotika. Dari kasus TPPU tersebut, polisi menyita aset senilai Rp13,7 miliar.

“Penyitaan aset dilakukan agar pelaku tidak lagi memiliki kemampuan finansial untuk menjalankan bisnis haram narkoba,” tegasnya.

IPTU Yandra menambahkan, dari hasil pengungkapan tersebut diperkirakan lebih dari 10 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Ia pun mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif memerangi peredaran narkoba.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan masyarakat untuk membangun mitigasi terhadap masifnya ancaman narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....